Hukum pidana di Afghanistan

Hukum pidana di Afghanistan mengatur tindak pidana, pertanggungjawaban pribadi, penyelidikan, persidangan, sanksi, serta hak tersangka, terpidana, dan korban. Praktik saat ini menggabungkan syariah (Sharia) dan penafsiran mazhab Hanafi (Hanafi), dekret, aturan yang diterbitkan dalam Lembaran Negara Resmi, serta undang-undang lama yang masih digunakan. Penerapannya berbeda-beda menurut wilayah dan tetap sulit dipahami dalam banyak persidangan.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.