Hukum pidana di Antigua dan Barbuda

Hukum pidana Antigua dan Barbuda mengatur tindak pidana, penyelidikan, proses pidana, sanksi, serta hak tersangka dan pihak yang dirugikan. Hukum ini didasarkan pada Konstitusi 1981, hukum umum Inggris (English common law), dan berbagai undang-undang tersendiri karena tidak ada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang terpadu. Royal Police Force of Antigua and Barbuda melakukan penyelidikan, sedangkan Magistrate's Court dan High Court of Justice memiliki yurisdiksi bergantung pada tingkat keseriusan dan jenis prosesnya. Hak prosedural konstitusional berlaku sejak penangkapan dan penahanan dalam tahanan.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.