Bahama adalah negara kesatuan, sehingga lembaga nasional menetapkan kerangka hukum utama di seluruh negeri, termasuk kepulauan luar (Family Islands). Gubernur Jenderal (Governor-General) mewakili Raja sebagai kepala negara. Perdana Menteri memimpin pemerintah, dan para menteri Kabinet mengelola tanggung jawab publik. Parlemen membuat undang-undang dan mengawasi tindakan pemerintah, sementara pengadilan memutuskan sengketa hukum secara independen. Majelis legislatif (House of Assembly) dipilih langsung dari daerah pemilihan. Sistem pemenang terbanyak (first-past-the-post) menetapkan kandidat dengan suara terbanyak di setiap daerah pemilihan sebagai pemenang, bukan membagi kursi secara proporsional berdasarkan total suara nasional masing-masing partai. Warga berusia 18 tahun atau lebih harus mendaftar dan memenuhi persyaratan domisili yang berlaku sebelum memberikan suara. Pemerintah dan pemilihan umum saling berkaitan, tetapi berbeda. Pemilihan umum menentukan perwakilan di parlemen, sedangkan lembaga konstitusional dan mayoritas parlementer membentuk cara pemerintah eksekutif dibentuk serta dimintai pertanggungjawaban. Administrasi publik beroperasi di seluruh negeri dan di kepulauan luar, dengan tanggung jawab lokal yang ditetapkan oleh undang-undang.
Politik di Bahama
Politik di Bahama mencakup bagaimana kewenangan publik diatur dan bagaimana warga memilih wakil terpilih. Negara ini menggabungkan monarki konstitusional dengan demokrasi parlementer berdasarkan model Westminster. Raja adalah kepala negara, sedangkan Gubernur Jenderal, Parlemen, dan pemerintah menjalankan fungsi yang berbeda. Pemilihan umum memilih anggota Majelis Perwakilan, dan hasilnya membantu menentukan kelompok politik yang membentuk pemerintah.
VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.

