Hukum perdata di Bangladesh

Hukum perdata di Bangladesh mengatur hubungan hukum privat antara orang dan organisasi, termasuk kontrak, properti, urusan keluarga, warisan, tanggung jawab, dan penegakan tuntutan. Bergantung pada jumlah dan pokok sengketa, lembaga yang relevan meliputi pengadilan perdata, Pengadilan Keluarga (Family Courts), kantor pertanahan, hakim distrik, dan Mahkamah Agung Bangladesh (Supreme Court of Bangladesh). Urusan keluarga dan warisan sering kali juga diatur oleh hukum personal keagamaan, sedangkan kontrak, pertanahan, dan prosedur terutama mengikuti peraturan perundang-undangan nasional. Mediasi, bantuan hukum negara, dan litigasi perdata menyediakan berbagai cara untuk memperjelas atau menegakkan suatu tuntutan.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.