Hukum pidana di Bangladesh

Hukum pidana di Bangladesh menetapkan tindak pidana, pertanggungjawaban pidana, dan sanksi yang mungkin dijatuhkan. Hukum ini juga mengatur penyelidikan polisi, pengadilan pidana, persidangan, serta hak tersangka, terpidana, korban, dan saksi. Undang-undang umum utamanya adalah Penal Code, 1860, Code of Criminal Procedure, 1898 (CrPC), dan Evidence Act, 1872; undang-undang khusus dapat mengubah aturan tentang tindak pidana, penangkapan, jaminan, pengadilan yang berwenang, atau penyitaan. Bergantung pada kasusnya, Bangladesh Police, Judicial Magistrate, Court of Sessions, atau tribunal khusus dapat bertindak.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.