Pajak di Benin

Sistem pajak Benin mencakup pajak langsung dan tidak langsung, pungutan properti, bea cukai, dan pungutan pemerintah kota. Direktorat Jenderal Pajak (Direction Générale des Impôts, DGI) mengelola sebagian besar pajak, sedangkan otoritas bea cukai menangani pajak impor dan pemerintah kota menetapkan pungutan lokal tertentu. Individu dan perusahaan umumnya memerlukan IFU, menyampaikan deklarasi, menyimpan catatan, dan membayar sesuai tenggat yang berlaku.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.