Aturan pemilu di Benin terutama didasarkan pada Undang-Undang Konstitusi 2025-20 (Constitution Loi 2025-20) dan Undang-Undang Kode Pemilu 2019-43 (Code électoral Loi 2019-43), sebagaimana diubah oleh Undang-Undang 2024-13. Konstitusi menetapkan masa jabatan tujuh tahun bagi presiden, anggota parlemen (députés), dan anggota dewan pemerintah kota (conseillers communaux). Presiden dapat menjabat paling banyak dua masa jabatan seumur hidup. Pemilu umum (élections générales) mencakup pemilihan legislatif dan pemerintah kota yang berlangsung serentak. Pemilihan presiden menyusul setelahnya. Menurut Konstitusi, pemilihan pertama dijadwalkan pada Minggu kedua Januari, pemilihan presiden pada Minggu kedua April, dan kemungkinan putaran kedua pada Minggu kedua Mei. Pada 2026, pemilihan parlemen dan pemerintah kota berlangsung pada 11 Januari, pemilihan presiden pada 12 April, dan kemungkinan putaran kedua pada 10 Mei. Mahkamah Konstitusi (Cour constitutionnelle) secara definitif menetapkan Kossi Mbueke Romuald Wadagni dan Mariam Chabi Talata sebagai presiden dan wakil presiden melalui putusan EP26-002; keduanya mulai menjabat pada 24 Mei 2026. Pada umumnya, pemilih harus merupakan warga negara Benin yang berusia setidaknya 18 tahun pada tanggal putaran pertama di tahun pemilu dan tetap memiliki hak sipil serta politik. Pengecualian dapat mencakup warga negara asing, orang yang telah dipidana secara definitif atas kejahatan, orang yang menjalani hukuman penjara setidaknya tiga bulan dengan atau tanpa denda, orang yang diadili tanpa hadir, debitur tidak mampu yang belum dipulihkan statusnya, serta orang yang hak pilih atau hak pencalonannya dicabut oleh pengadilan. Tindak pidana yang tidak disengaja umumnya tidak menyebabkan pengecualian. Setelah menjalani hukuman dan dipulihkan statusnya, pendaftaran ulang mungkin dapat dilakukan. Daftar pemilih terkomputerisasi (Liste électorale informatisée, LEI) adalah satu-satunya daftar pemilih digital nasional yang disertai foto. Agence nationale d’identification des personnes (ANIP) menyusunnya berdasarkan Registre national des personnes physiques (RNPP), yang memperoleh data dari RAVIP serta data biometrik dan pribadi. Daftar tersebut juga mencakup pemilih di kedutaan dan konsulat Benin. Pendaftaran umumnya bergantung pada tempat tinggal di desa atau lingkungan perkotaan terkait; bagi pegawai negeri, tempat tinggal resmi dapat menjadi penentu. Orang yang terdaftar di perwakilan diplomatik atau konsuler menggunakan saluran tersebut. Orang yang dipulangkan hanya dapat memilih jika sebelumnya telah terdaftar. Perubahan tempat tinggal memerlukan pemindahan pendaftaran disertai bukti identitas dan tempat tinggal. Koreksi, pendaftaran, dan penghapusan diminta selama masa daftar dipajang kepada pejabat daftar pemerintah kota (responsable du registre communal) dan diteruskan kepada ANIP. LEI sementara untuk pemilihan parlemen dan pemerintah kota harus tersedia setidaknya 120 hari sebelum hari pemilihan; masa pemajangan publik berlangsung setidaknya 15 hari. LEI final juga dipajang selama 15 hari. Berdasarkan aturan pemilu, satu TPS dapat menampung paling banyak 600 pemilih. Karena reorganisasi kelembagaan, sebelum pemilu mendatang harus diperiksa kembali badan mana yang akan menjalankan tugas tersebut dan tenggat mana yang berlaku. Pada hari pemilihan, nama pemilih harus tercantum dalam daftar yang berwenang. Dokumen identitas yang sah juga diwajibkan. Siapa pun yang tidak memiliki dokumen sah dapat memperoleh sertifikat NPI (certificat NPI) dari ANIP. Pemungutan suara hanya berlangsung di pusat pemungutan suara atau TPS yang ditetapkan (centre de vote atau poste de vote); pemilih tidak dapat bebas memilih lokasi lain. Pemilu bersifat universal, langsung, setara, dan rahasia. Benin menggunakan surat suara tunggal (bulletin unique) dengan simbol dan gambar. Surat suara disimpan dalam satu blok berisi 25 lembar yang dapat dilepas dan diberi nomor berurutan; amplop tidak digunakan. Pemilih menunjukkan dokumen identitas, pendaftarannya diperiksa, mengambil sendiri satu surat suara, menandai pilihannya, melipat surat suara, menunjukkan satu lipatan, lalu memasukkannya sendiri ke kotak suara. Ibu jari kiri kemudian diberi tinta. Jam buka umumnya pukul 07:00 sampai 16:00, dan pukul 07:00 sampai 17:00 untuk pemilu gabungan. Orang yang sudah mengantre sebelum penutupan masih boleh memilih. Penyandang disabilitas dapat menggunakan pendamping pilihannya. Pemungutan suara melalui kuasa (procuration) hanya tersedia bagi kelompok yang ditentukan secara hukum. Kelompok ini mencakup petugas keamanan dan pegawai negeri yang berada di luar tempat tinggalnya, orang yang memiliki kendala pekerjaan atau keluarga yang terbukti, orang sakit yang dirawat di rumah sakit atau terbaring di rumah, serta penyandang disabilitas berat atau orang dengan gangguan tertentu. Kuasa yang ditunjuk harus memenuhi syarat sebagai pemilih dan tercantum dalam daftar yang sama. Dalam pemilihan presiden, kandidat maju sebagai pasangan presiden dan wakil presiden. Sistem mayoritas memiliki dua putaran. Jika tidak ada pasangan memperoleh mayoritas mutlak pada putaran pertama, dua pasangan dengan perolehan tertinggi maju ke putaran kedua. Kandidat presiden harus berusia antara 40 dan 70 tahun saat mulai menjabat, memperoleh kewarganegaraan Benin sejak lahir atau setidaknya selama sepuluh tahun, memiliki hak sipil dan politik penuh, serta memiliki nama baik (bonne moralité) dan integritas tinggi (grande probité). Tiga dokter yang ditunjuk Mahkamah Konstitusi harus menyatakan kesehatan fisik dan mental mereka. Saat mendaftar, kandidat harus tinggal di Benin. Orang yang telah menjabat dua masa jabatan presiden tidak boleh mencalonkan diri lagi. Pencalonan presiden memerlukan dukungan dari setidaknya 15 persen seluruh anggota parlemen dan wali kota di setidaknya tiga perlima daerah pemilihan legislatif. Anggota parlemen atau wali kota umumnya hanya maju pada daftar pemilihan mereka sendiri, kecuali terdapat kesepakatan sebelumnya tentang pemerintahan bersama. Pencalonan harus didaftarkan 180 hari sebelum putaran pertama. Uang jaminan pencalonan (cautionnement) adalah CFA 25,000,000; pengembalian mungkin dilakukan jika memperoleh setidaknya sepuluh persen suara, paling lambat 30 hari setelah pengumuman definitif. Assemblée nationale terdiri dari 109 anggota parlemen di 24 daerah pemilihan (circonscriptions). Sebanyak 85 kursi merupakan kursi reguler dan 24 kursi untuk perempuan, dengan satu kursi perempuan di setiap daerah pemilihan. Kursi dibagikan secara proporsional menurut kuosien pemilu dan metode rata-rata tertinggi. Daftar umumnya harus memperoleh setidaknya 20 persen suara sah di setiap daerah pemilihan. Untuk menghitung ambang batas, suara partai yang memperoleh setidaknya sepuluh persen secara nasional dapat digabungkan dalam koalisi parlemen. Daftar harus diajukan di semua daerah pemilihan. Pencalonan harus didaftarkan 60 hari sebelum pemilu. Uang jaminan untuk setiap calon utama setara dengan lima persen dari belanja kampanye yang diizinkan. Dalam pemilihan parlemen 2026, 7,834,608 orang terdaftar dan 2,878,726 orang memilih. Tingkat partisipasi adalah 36.74 persen. Mahkamah Konstitusi mengonfirmasi 60 kursi untuk UP-R dan 49 kursi untuk BR; para anggota parlemen mulai menjabat pada 8 Februari 2026. Dewan pemerintah kota dipilih langsung melalui daftar. Untuk memenuhi syarat, umumnya diperlukan ambang batas nasional sepuluh persen. Pembagian kursi mempertimbangkan jumlah penduduk, kuosien pemerintah kota, dan distribusi proporsional; setiap distrik arrondissement (arrondissement) memperoleh setidaknya satu kursi. Di arrondissement dengan satu kursi, daftar dengan suara terbanyak menang. Jika terdapat beberapa kursi, daftar yang memperoleh mayoritas mutlak atau setidaknya 40 persen menerima sebagian besar kursi, sementara sisanya dibagikan menggunakan metode rata-rata tertinggi. Daftar dengan suara di bawah sepuluh persen tidak diikutsertakan. Partai yang memperoleh mayoritas mutlak di dewan menunjuk wali kota dan wakil wali kota. Jika tidak ada mayoritas seperti itu, dapat dibuat kesepakatan pemerintahan pemerintah kota (accord de gouvernance communale); jika tidak, dewan melakukan pemungutan suara rahasia. Kepala arrondissement (chefs d’arrondissement) dipilih dari kalangan anggota dewan. Kepala desa atau lingkungan (chef de village atau chef de quartier) ditunjuk oleh partai dengan suara terbanyak yang memenuhi syarat untuk memilih dan memiliki kursi. Hingga 2026, badan pemilu pusat mencakup struktur pemilu administratif permanen (CENA), Dewan Pemilu, Direktorat Jenderal Pemilu (Direction générale des élections, DGE), dan DGE teknis-operasional. ANIP menyiapkan dan meneruskan LEI. CENA mengatur bahan pemilu, petugas pemilu, pencalonan, dan hasil sementara untuk pemilihan parlemen serta presiden; untuk pemilihan pemerintah kota, CENA menetapkan hasil final. Mahkamah Konstitusi meninjau pemilihan presiden dan parlemen serta mengumumkan hasil definitifnya. Mahkamah Agung (Cour suprême) memutus sengketa pemilu pemerintah kota. Court of Auditors (Cour des comptes) memeriksa pendanaan kampanye. Pembagian tanggung jawab ini sedang direstrukturisasi sejak 2026. Loi 2026-14 tanggal 14 Juli 2026 mencabut Judul II Buku Satu Kode Pemilu yang mengatur struktur CENA. Décret 2026-456 tanggal 22 Juli 2026 mengatur penyimpanan aset CENA dan likuidasi kewajibannya. Dalam sumber resmi yang ditinjau, badan pemilu pengganti belum diidentifikasi secara jelas. Karena itu, tanggung jawab, pemindahan LEI, alamat pengaduan, kalender pemilu, tenggat pencalonan, dan biaya harus diperiksa kembali berdasarkan naskah resmi sebelum setiap pemilu mendatang. Penghitungan dimulai di TPS, lalu berlanjut melalui tingkat desa atau lingkungan, arrondissement, dan pusat. Dalam pemilu gabungan, komite TPS terdiri dari satu ketua dan dua penilai untuk setiap kotak suara. Kandidat dan daftar dapat memantau pemungutan suara, penghitungan, serta rekapitulasi. Keberatan harus dicatat dalam berita acara resmi (procès-verbal). Salinan lembar penghitungan (feuille de dépouillement) ditempel di tempat pemungutan suara dan diberikan kepada perwakilan yang hadir. Tiga dokumen pemilu tersegel diteruskan; pengangkutan dan penyelesaiannya harus dilakukan paling lambat keesokan hari. Keterlambatan, berita acara atau tanda tangan resmi yang hilang, pengisian kotak suara, dan piktogram yang bertentangan termasuk pola risiko yang terdokumentasi dalam pemilu 2026. Meskipun demikian, Mahkamah Konstitusi menilai gangguan yang teridentifikasi bersifat lokal dan tidak mengubah hasil pemilu secara keseluruhan. Dalam pemilihan presiden, kandidat harus mengajukan pengaduan tertulis kepada Mahkamah Konstitusi dalam lima hari setelah pengumuman sementara. Pengadilan memutus pengaduan tersebut dalam sepuluh hari; jika pemilu dibatalkan, putaran baru berlangsung dalam 14 hari. Sengketa pemilihan parlemen dapat diajukan kandidat atau pemilih terdaftar di daerah pemilihan terkait dalam sepuluh hari setelah pengumuman. Pengaduan pemilu pemerintah kota disampaikan secara tertulis, langsung atau melalui pengadilan, wali kota, kepala arrondissement, prefek, atau kementerian yang berwenang kepada Mahkamah Agung. Pengaduan tersebut tidak menangguhkan proses dan putusannya tidak dapat diajukan banding lebih lanjut. Jika pemilu dibatalkan, tenggat yang berlaku untuk pemilihan pengganti diterapkan. Pendanaan kampanye tunduk pada batas maksimum CFA 1,500,000 per kandidat dalam pemilihan pemerintah kota, CFA 30,000,000 per kandidat dalam pemilihan parlemen, dan CFA 2,500,000,000 dalam pemilihan presiden. Perkiraan anggaran harus diserahkan kepada Cour des comptes setidaknya 40 hari sebelum pemilu. Laporan keuangan final harus diserahkan paling lambat 60 hari setelah hasil definitif. Setelah dipublikasikan, masa keberatan 15 hari berlaku. Pengeluaran berlebih dapat dirujuk kepada kejaksaan. Catatan prosedur pemilu tersedia tanpa biaya.
Pemilu di Benin
Pemilu di Benin menentukan presiden, anggota parlemen, dan dewan pemerintah kota. Pemilu umum menggabungkan pemilihan legislatif dan pemerintah kota, kemudian diikuti pemilihan presiden. Pemilih yang memenuhi syarat harus terdaftar dalam daftar pemilih, memiliki dokumen identitas yang sah, dan memberikan suara di pusat pemungutan suara yang ditetapkan bagi mereka.
VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.

