Bank Pusat Brunei Darussalam (Brunei Darussalam Central Bank (BDCB)) mengatur bank, penyedia jasa pambayaran, jo sistem pambayaran; menerbitkan BND; serta menjalankan tanggung jawab perlindungan konsumen. Pada 2025, ado delapan bank, termasuk enam bank konvensional jo dua bank Islam, serta dua perusahaan keuangan. Penyedia nan dikenal mencakup Bank Islam Brunei Darussalam (BIBD), Baiduri Bank, Standard Chartered Bank, Maybank, United Overseas Bank (UOB), Bank of China (Hong Kong), RHB Bank, jo Perbadanan Tabung Amanah Islam Brunei (TAIB). State Street memegang lisensi perbankan terbatas dan tidak menerima simpanan pelanggan biasa atau menjalankan bisnis inti perbankan konvensional. Bank menawarkan rekening tabungan, rekening giro atau cek, deposito berjangka, jo sertifikat deposito. Rekening mungkin tersedia dalam BND atau, sesuai produk, mata uang asing tertentu. Produk Islam mengikuti hukum Islam (Hukum Syara'); misalnya, produk BIBD seperti Aspirasi mungkin memakai pengaturan keagenan (Wakalah) dengan pembagian keuntungan nan diharapkan serta Biaya Keagenan dalam lembar informasi produk. Kecocokan bergantung ka tujuan, saldo minimum, umur, status tempat tinggal, jo syarat penyedia terkait. Untuak membuka rekening, pilih bank berlisensi dari daftar BDCB lalu gunakan cabang atau proses daring nan ditetapkan. Bank memeriksa identitas jo alamat serta, sesuai kasus, pekerjaan, pendapatan, atau sumber dana. Misalnya, Baiduri mensyaratkan setoran awal BND 100 untuak rekening tabungan; rekening giro memerlukan minimal BND 1,000. Standard Chartered menyatakan setoran pembukaan BND 2,500 untuak rekening JustOne Savings. Bergantung ka produk, pemohon asing mungkin perlu identitas, paspor, dokumen masuk atau tempat tinggal nan berlaku, bukti alamat, atau bukti kerja. Tidak ada kewajiban umum membuka rekening dan tidak ada tenggat pemrosesan nasional nan seragam. Pilihan pambayaran mencakup kartu debit jo kredit, pembayaran nirkontak, ATM, mesin setor tunai, cek, perbankan daring jo seluler, transfer, pambayaran QR, serta uang elektronik. RTGS ditujukan untuak pambayaran BND perorangan, mendesak, atau bernilai tinggi dengan penyelesaian final. ACH menggabungkan pambayaran lebih kecil atau berulang, misalnya gaji, tagihan, jo cek. Standar kode QR nasional BDCB berlaku sejak 10 Maret 2025; sistem pambayaran waktu nyata nasional (tarus) nan disetujui memungkinkan antara lain transfer memakai nomor telepon seluler. Namun kartu tetap menjadi metode pambayaran ritel nan paling mapan. Layanan digital berbeda menurut bank jo produk. BIBD NEXGEN menawarkan antara lain pemeriksaan saldo, melihat transaksi, transfer, pambayaran tagihan, pengelolaan kartu, penarikan tunai tanpa kartu, masuk biometrik, jo QuickPay. Baiduri b.Digital Personal memakai antara lain masuk biometrik, Soft Token, transfer, perintah berkala, jo Qpay; layanan ini memerlukan produk Baiduri nan sesuai dan pengguna minimal berumur 15 tahun. Standard Chartered Online and Mobile Banking menawarkan saldo, transaksi, transfer, pengelolaan kartu, pemberitahuan, jo laporan elektronik. Biaya, saldo minimum, jo waktu pemrosesan ditetapkan penyedia terkait. Menurut jadwal tarif BIBD Maret 2025, pendaftaran NEXGEN, QuickPay, jo transfer BIBD gratis; token pengganti berbiaya BND 20, pambayaran RTGS digital BND 5, jo pambayaran ACH digital BND 0.70. Penggunaan ATM non-BIBD berbiaya BND 6 di sana. Periksa tarif, batas waktu transaksi, jo waktu pemrosesan terkini dalam daftar harga terbaru sebelum memberi instruksi. Brunei Darussalam Deposit Protection Corporation (BDPC) melindungi simpanan sampai maksimal BND 50,000 per penyimpan di setiap lembaga anggota. Perlindungan tidak otomatis berlaku untuak semua produk keuangan; simpanan pasar uang atau terstruktur, dana investasi, obligasi, surat utang terstruktur, jo instrumen tertentu lain mungkin dikecualikan. Simpanan tanpa setoran atau penarikan minimal enam tahun bisa dialihkan ka BDCB sebagai uang tidak diklaim; pemulihan mengikuti prosedur nan ditetapkan. Kalau ada masalah, hubungi unit pengaduan bank dulu. Bank umumnya harus memberi jawaban akhir dalam 30 hari kerja atau memberikan penjelasan tertulis atas keterlambatan. Kalau pengaduan belum selesai setelah 90 hari bisnis, pengaduan bisa dinaikkan ka BDCB; sesuai kasus, mediasi melalui Brunei Darussalam Arbitration Centre juga bisa dipertimbangkan. Transaksi mencurigakan harus segera dilaporkan ka bank jo Royal Brunei Police Force di 993; Scam Hotline 16993 juga tersedia untuak kasus penipuan. Jangan memberi rincian rekening, nomor kartu, PIN, kata sandi, atau kode sekali pakai ka orang tak dikenal. Sebelum membayar, pastikan penyedia terdaftar di BDCB dan tidak tercantum pada BDCB Alert List. Memperbarui perangkat, mengaktifkan pemberitahuan, memeriksa laporan rekening, jo segera memblokir kartu saat dicurigai disalahgunakan bisa mengurangi risiko.
Bank di Brunei
Brunei memiliki sistem perbankan resmi untuak rekening, simpanan, pambayaran, kartu, jo perbankan digital. Perbankan Islam sangat penting: pada 2025, bank Islam termasuk TAIB menguasai 63.1 persen aset perbankan. BND adalah alat pambayaran sah; SGD juga digunakan dan memiliki hubungan 1:1 dengan BND menurut Currency Interchangeability Agreement.
VivAVia can make mistakes. Check important information.

