Brunei memiliki sistem manajemen bencana yang dibentuk secara resmi. Pusat Manajemen Bencana Nasional (Pusat Pengurusan Bencana Kebangsaan) (NDMC), di bawah Kementerian Dalam Negeri, mengoordinasikan tanggapan nasional; Dewan Bencana Nasional (Majlis Bencana Kebangsaan) (NDC) menjalankan tugas strategis, sedangkan Pejabat Distrik dan Pusat Manajemen Bencana Distrik (Pusat Pengurusan Bencana Daerah) (DDMC) mengatur pekerjaan pada tingkat distrik. Departemen Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Jabatan Bomba dan Penyelamat) (JBP), Kepolisian Kerajaan Brunei (Pasukan Polis Diraja Brunei) (PPDB), Layanan Ambulans Medis Darurat (EMAS), Angkatan Bersenjata Kerajaan Brunei (RBAF), Departemen Pekerjaan Umum (Jabatan Kerja Raya) (JKR), Departemen Meteorologi Brunei Darussalam (BDMD), Departemen Listrik, pemerintah kota, dan organisasi bantuan memiliki tanggung jawab berbeda sesuai keadaan. Bahaya yang paling umum mencakup banjir sungai dan pesisir, banjir bandang, gelombang badai, hujan lebat, badai petir, tanah longsor, pohon tumbang, dan atap rusak. Kebakaran hutan dan semak dapat menimbulkan asap; kondisi kering berkepanjangan dan gelombang panas, gangguan listrik atau air, kebakaran bangunan dan industri, serta kecelakaan bahan kimia atau minyak juga tetap relevan. Gempa bumi dan tsunami lebih jarang terjadi, tetapi harus diperhitungkan dalam prosedur keselamatan. Risiko meningkat di permukiman pesisir rendah dan Teluk Brunei; Tutong dan Belait khususnya terdampak banjir. Monsun timur laut membawa lebih banyak hujan kira-kira dari Oktober sampai Januari, dengan Desember biasanya bulan terbasah. Periode lebih kering sering terjadi pada Februari dan Maret; El Niño dapat memperparah kekeringan, sedangkan La Niña dapat meningkatkan curah hujan. Perintah Manajemen Bencana 2006, Cap. 293, menjadi dasar hukum utama. Menteri yang bertanggung jawab dapat menyatakan bencana; pernyataan itu umumnya berlaku hingga tujuh hari dan dapat diperpanjang atau diakhiri lebih awal. Saat bencana dinyatakan, Petugas Penyelamatan dapat secara wajar memasuki properti, mencari, menyelamatkan, menyingkirkan bahaya, dan mengarahkan orang menjauh dari zona bahaya. Pihak berwenang juga dapat memerintahkan penggunaan properti; persyaratan undang-undang tentang tujuan dan kemungkinan kompensasi tetap berlaku. Rencana Manajemen Bencana menetapkan strategi, tanggung jawab, koordinasi, kemungkinan kejadian, dan prioritas. Kesiapsiagaan mencakup Kerangka Strategis Kesiapsiagaan Manajemen Bencana 2025, Rencana Tanggapan dan Kesiapsiagaan Bencana Nasional yang sedang diperbarui, serta Rencana Tanggapan Insiden dan Bencana Nasional sebagai acuan persediaan dan kemampuan. Negara menyelenggarakan latihan dan pelatihan, termasuk Pengetahuan Dasar Setempat (LBK-26) bersama NDMC dan JBP, Manajemen Risiko Bencana Berbasis Komunitas dengan 454 peserta antara April 2025 dan Februari 2026, serta Manajemen Risiko Bencana Berbasis Sekolah dengan 2.131 siswa. Tim pencarian dan penyelamatan yang direncanakan untuk kerusakan struktur berat, SATREA, tidak boleh dianggap sebagai kemampuan nasional yang sudah tersedia; pengembangannya direncanakan untuk 2028 sampai 2030. Untuk rumah tangga, tas darurat, rencana keluarga dan lingkungan, menjaga saluran air tetap bersih, serta menyimpan barang berharga dan kendaraan di atas kemungkinan ketinggian banjir adalah langkah yang wajar. BDMD menerbitkan peringatan cuaca dan bahaya resmi melalui met.gov.bn, layanan peringatan cuaca Brunei (Brunei WX), saluran media sosial resmi, dan Weather Line 114. Kode warna berarti kuning untuk meningkatkan perhatian, jingga untuk kesiapsiagaan, dan merah untuk tindakan segera. Peringatan dapat menyangkut hujan lebat, badai petir, banjir bandang, angin kencang, laut bergelora, asap, atau panas. JBP memantau ketinggian air dan bahaya secara terus-menerus; gempa bumi dapat terjadi tanpa peringatan. Bila muncul tanda tsunami alami, segera pindah ke tempat lebih tinggi atau gedung tinggi. Jangan pergi ke pantai untuk menyaksikan kejadian itu, dan tunggu kemungkinan gelombang kedua. Untuk bantuan mendesak, telepon 995 untuk Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan JBP, 991 untuk ambulans dan EMAS, 993 untuk PPDB, serta 998 untuk Pencarian dan Penyelamatan. Saluran kontak pemerintah Talian Darussalam di 123 menghubungkan orang dengan kontak umum pemerintah; banjir dan kerusakan jalan dapat dilaporkan melalui 123 atau JKR di 140, dan masalah listrik melalui 123 atau Departemen Listrik di 144. Panggilan darurat harus menyertakan lokasi tepat, jenis bahaya, orang yang terdampak, dan akses yang aman. Jangan berkendara melewati air banjir yang tidak diketahui kedalamannya atau yang mengalir; hindari kabel dan kotak sambungan yang terendam, serta jauhkan anak-anak dari saluran air dan sungai. NDMC mengoordinasikan tanggapan pemerintah dan masyarakat secara luas. DDMC dan Pos Komando Insiden setempat memimpin pekerjaan di lapangan, sementara JBP menangani penyelamatan dan pemadaman kebakaran, dan RBAF dapat mendukung tugas kemanusiaan serta terkait bencana. Saat banjir, misalnya, kapasitas angkutan bagi pengungsi dan jatah bantuan disediakan di Tutong; di Belait, karung pasir dan terpal digunakan untuk Rumah Sakit Suri Seri Begawan. Evakuasi dilakukan atas instruksi resmi atau, bila ada bahaya langsung, melalui penyelamatan mandiri. Akomodasi sementara mungkin disediakan di pusat evakuasi sementara (Pusat Pemindahan Sementara Evakuasi, PPSe), balai masyarakat, atau balai masyarakat setempat (Dewan-Kemasyarakatan). Tidak tersedia daftar publik lengkap semua pusat dan kapasitasnya di Brunei, dan informasi yang ditinjau tidak menetapkan prosedur umum permohonan bantuan evakuasi. Setelah banjir atau bencana lain, kembali hanya setelah mendapat izin keselamatan. Bangunan, lereng, jalan, kabel, dan instalasi listrik harus diperiksa; peralatan listrik yang rusak tidak boleh digunakan sampai teknisi berkualifikasi memeriksa kabelnya. Kerusakan saluran air, jalan, atau bangunan dapat dilaporkan melalui 123 atau 140, dan kerusakan listrik melalui 123 atau 144. Transportasi, makanan, karung pasir, terpal, dan bantuan masyarakat disalurkan berdasarkan kasus. Informasi yang ditinjau tidak menetapkan pembayaran kompensasi pemerintah sekaligus yang berlaku umum atau tenggat tanggapan tetap. Namun, kompensasi berdasarkan undang-undang mungkin berlaku bila pihak berwenang menggunakan atau merusak properti berdasarkan Cap. 293. JKR meningkatkan ketahanan banjir, termasuk dengan mengeruk dan memperlebar sungai, anak sungai, serta kolam penampungan sepanjang kira-kira 30.4 kilometer antara 21 Februari 2026 dan 20 Februari 2029. Sekitar 700 hidran juga diganti antara 2024 dan awal 2026.
Bencana di Brunei
Bencana di Brunei terutama mencakup banjir, banjir bandang, tanah longsor, badai petir berat, angin kencang, kebakaran hutan, dan asap yang diakibatkannya. Manajemen bencana nasional menggabungkan peringatan, kesiapsiagaan, penyelamatan, evakuasi, bantuan, dan pemulihan. Musim hujan sekitar Oktober hingga Januari, kawasan pesisir rendah, dan dataran banjir di Tutong serta Belait sangat relevan.
VivAVia can make mistakes. Check important information.

