Hukum ketenagakerjaan di Brunei

Hukum ketenagakerjaan di Brunei mengatur hubungan kerja swasta, kontrak, upah, jam kerja, cuti, perlindungan tempat kerja, pemutusan, serta prosedur perselisihan. Dasar hukum utamanya adalah perintah ketenagakerjaan 2009, terkonsolidasi sebagai Employment Act Cap. 278. Banyak perlindungan berlaku keu pekerja dengan kontrak kerja, sementara pelaut, pembantu rumah tangga, jabatan manajerial atawa rahasia, serta pegawai layanan publik tertentu tunduk pada aturan khusus atawa terpisah.

VivAVia can make mistakes. Check important information.