Hukum ketenagakerjaan di Brunei

Hukum ketenagakerjaan di Brunei mengatur hubungan kerja swasta, kontrak, upah, jam kerja, cuti, perlindungan tempat kerja, pemutusan, jo prosedur sengketa. Dasar hukum utamanyo adalah Employment Order 2009, nan dikonsolidasikan sebagai Employment Act Cap. 278. Banyak perlindungan berlaku bagi karyawan dengan kontrak kerja, sedangkan pelaut, pembantu rumah tangga, jabatan manajerial atau rahasia, serta sebagian pegawai layanan publik mengikuti aturan khusus atau terpisah.

VivAVia can make mistakes. Check important information.