Mendirikan usaha di Pantai Gading dimulai dengan perencanaan usaha, klasifikasi kegiatan, pemeriksaan lokasi, dan pemilihan bentuk hukum. Kerangka hukum usaha OHADA (OHADA) antara lain mengatur orang perseorangan (personne physique), pedagang (commerçant), status pengusaha (entreprenant), perseroan terbatas swasta (SARL), perseroan saham sederhana (SAS), perseroan terbatas publik (SA), kemitraan umum (SNC), grup kepentingan ekonomi (GIE), cabang, kantor perwakilan, SCI, dan koperasi. Di bidang pertanian, koperasi sederhana (société coopérative simplifiée) dapat memiliki setidaknya lima anggota, sedangkan koperasi dengan dewan direksi (société coopérative avec conseil d’administration) dapat memiliki setidaknya 15 anggota. Portal investasi 225Invest (225Invest) dan layanan terpadu usaha CEPICI-GUFE (CEPICI-GUFE) mendukung pendirian, kegiatan, pengalihan, dan pengembangan usaha. Nomor identifikasi unik (IDU) diterbitkan ketika usaha didirikan. Menurut informasi portal, pendaftaran dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari 24 jam; pendaftaran badan hukum dan pedagang dalam Register Perdagangan dan Kredit Barang Bergerak (RCCM) atau di kantor kepaniteraan (Greffe) umumnya dilakukan dalam waktu satu bulan sejak pendirian atau dimulainya kegiatan. Dokumen yang lazim mencakup kartu identitas atau paspor, bukti identitas atau akta kelahiran, alamat usaha, perjanjian sewa atau bukti kepemilikan, uraian kegiatan, denah lokasi, surat pernyataan kehormatan, dan, bergantung pada bentuk hukum, anggaran dasar serta dokumen DSV (DSV), dokumen DNSV (DNSV), atau akta notaris. Pernyataan keberadaan pajak (DFE) harus tersedia sebelum kegiatan dimulai. Status entreprenant berlaku bagi orang perseorangan yang menjalankan kegiatan sederhana yang dideklarasikan secara gratis di Greffe yang berwenang. Kegiatan baru boleh dimulai setelah nomor deklarasi kegiatan diterima. Nomor ini harus dicantumkan pada faktur, pesanan, dan daftar harga. Status tersebut tidak menggantikan klasifikasi penuh sebagai pengusaha perseorangan; jika ambang omzet lokal terlampaui dalam dua tahun berturut-turut, kewajiban yang lebih luas dapat berlaku. Catatan pemasukan dan pengeluaran harus disimpan setidaknya lima tahun. Investment Code menyebut waktu pemrosesan 48 jam untuk deklarasi di bawah 50 juta franc CFA Afrika Barat (FCFA). Untuk persetujuan (agrément) mulai 200 juta FCFA, waktu 21 hari disebutkan; investasi UKM mulai 50 juta FCFA tunduk pada persyaratan tersendiri. Namun, izin kegiatan yang diatur dapat memerlukan enam bulan hingga dua tahun. Tidak ada biaya pendirian tetap: bergantung pada bentuk hukum dan keadaan, biaya notaris, pendaftaran, materai, publikasi, perjanjian sewa, dan izin sektoral dapat timbul. Direktorat Jenderal Pajak (DGI) mengklasifikasikan kegiatan menurut rezim omzet: rezim omzet TCE (TCE) hingga 5 juta FCFA, TEE dari 5,000,001 hingga 50 juta FCFA, RME dari 50,000.001 hingga 200 juta FCFA, RSI dari 200,000.001 hingga 500 juta FCFA, dan RNI di atas 500 juta FCFA. Untuk TEE, tarif umum adalah 5 persen dan tarif perdagangan serta négoce adalah 4 persen; pengurangan separuh melalui pusat pengelolaan pajak (CGA) mungkin tersedia. Untuk TCE, tarifnya 2 persen untuk perdagangan dan 2.5 persen untuk kegiatan lainnya. Untuk TEE dan RME, pelaporan tahunan jatuh tempo pada 15 January dan pembayaran bulanan dijadwalkan pada tanggal 10. Perubahan rezim, pilihan, faktur, pembukuan, dan kewajiban penyimpanan harus sesuai dengan kegiatan tertentu. Selama kegiatan berjalan, DFE, IDU, pelaporan pajak, dan pembayaran menjadi kewajiban berulang. Sejak 2025, faktur standar elektronik (facture normalisée) umumnya berlaku bagi pelaku usaha profesional yang mencari laba, walaupun pengecualian menurut undang-undang perlu diperiksa. Faktur dan pembukuan mengikuti sistem akuntansi SYSCOHADA révisé yang telah direvisi (SYSCOHADA révisé). Perubahan kegiatan, lokasi, tempat usaha, atau rincian hukum harus dilaporkan sesuai keadaan; izin tambahan dapat bergantung pada sektor dan munisipalitas. Pemberi kerja harus mendaftar pada National Social Security Fund (CNPS) dan melaporkan karyawan sejak hari pertama bekerja. Wiraswasta harus menjadi peserta tanpa memandang usia atau kewarganegaraan. Cakupan dasar TI (TI) adalah 12 persen, sekitar 3,600 hingga 21,600 FCFA per bulan; iuran tambahan sebesar 9 persen berlaku atas bagian di atas 180,000 FCFA. Pembayaran dilakukan setiap kuartal paling lambat tanggal 15 pada kuartal berikutnya. Untuk pengembangan usaha, pusat layanan publik GUDE-PME (GUDE-PME) menyediakan akses publik terpusat. Lembaga dukungan usaha Côte d’Ivoire PME (Côte d’Ivoire PME) menawarkan antara lain pendampingan, pelatihan, penataan usaha, pembiayaan, akses pasar, serta program inovasi, perusahaan rintisan, dan ekonomi hijau. Perusahaan Jaminan Kredit UKM (SGPME) memberikan jaminan kredit. Akses dan persyaratan bergantung pada program serta kelompok sasaran; pendanaan tidak tersedia secara otomatis. Pengalihan dapat dilakukan melalui pengalihan saham atau aset, sewa pengelolaan (location-gérance), konversi, penggabungan, atau pemisahan. Sebelumnya, RCCM dan IDU, DFE, pajak, CNPS, kontrak, izin, hak sewa atau kepemilikan, dan utang perlu diperiksa. Harga, durasi, persetujuan yang diwajibkan, serta izin bergantung pada transaksi tertentu. Bagi orang perseorangan, penghentian atau pengalihan kegiatan harus dilaporkan kepada DFE dalam waktu 10 hari. Badan hukum biasanya berakhir melalui pembubaran, likuidasi, penyelesaian, dan penghapusan pendaftaran; likuidator menjalankan prosedurnya. Penghapusan sukarela dari RCCM dilakukan dalam waktu satu bulan, sedangkan penghentian sementara harus dilaporkan kepada DGI dalam waktu 10 hari dan dapat berlangsung paling lama dua tahun. Berakhirnya kegiatan pemberi kerja juga harus dilaporkan kepada CNPS. Informasi ini mencerminkan posisi hasil penelitian per 7 September 2026; biaya, formulir, ambang omzet, dan izin sektoral perlu diperiksa kembali sebelum pengajuan.
Usaha di Pantai Gading
Memulai usaha atau kegiatan wiraswasta di Pantai Gading memerlukan bentuk hukum yang sesuai, pendaftaran, dan klasifikasi pajak. Kerangka hukumnya terutama didasarkan pada OHADA dan membedakan antara lain usaha perseorangan, entreprenant, SARL, SAS, SA, dan koperasi. Tanggung jawab, biaya, dan tenggat bergantung pada bentuk hukum, omzet, kegiatan, lokasi, dan izin yang diwajibkan.
VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.

