Pemberi Kerja di Pantai Gading

Pemberi kerja di Pantai Gading, yang dalam bahasa Prancis disebut employeur, mengatur pekerjaan, merekrut karyawan, dan membayar upah mereka. Peran pemberi kerja mencakup perekrutan dan pengelolaan serta jam kerja, cuti, keselamatan, jaminan sosial, perwakilan, dan pemutusan hubungan kerja. Untuk usaha formal, pendaftaran dimulai di badan promosi investasi (CEPICI); sejak karyawan pertama, pendaftaran ke dana jaminan sosial Pantai Gading (CNPS) menyusul.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.