Kehidupan politik di Pantai Gading (Côte d’Ivoire) memadukan pemerintahan konstitusional, administrasi publik, dan partisipasi elektoral. Negara ini diselenggarakan sebagai republik kesatuan berdasarkan Konstitusi 2016 yang diamendemen pada 2020. Layanan negara beroperasi secara nasional dan melalui wilayah, komune, prefektur, serta subprefektur, sehingga keputusan politik berdampak pada lembaga pusat maupun administrasi lokal. Presiden, Pemerintah, Parlemen, pengadilan, dan administrasi publik memiliki tanggung jawab yang berbeda dalam sistem ini. Pemilihan umum menjadi proses formal utama bagi warga untuk memilih wakil politik. Warga yang memenuhi syarat dapat memberikan suara dalam pemilihan presiden, pemilihan Majelis Nasional (Assemblée nationale), dan pemilihan lokal untuk anggota dewan. Senat (Sénat) memiliki komposisi campuran: sebagian anggotanya dipilih dan sebagian lainnya ditunjuk. Kelayakan untuk memilih atau mencalonkan diri bergantung pada syarat yang mencakup kewarganegaraan Pantai Gading, usia, hak sipil dan politik, serta pendaftaran dalam daftar pemilih. Komisi Pemilihan Independen (CEI) mengelola daftar pemilih, pengaturan tempat pemungutan suara, daftar calon, pelaksanaan pemungutan suara, dan hasil sementara. Lembaga lain menjalankan fungsi hukum yang terpisah. Dewan Konstitusional (Conseil constitutionnel) menangani pengawasan konstitusional atas pemilihan, sedangkan Dewan Negara (Conseil d’Etat) menangani berbagai perkara hukum administrasi. Keuangan publik, regulasi media, dan keamanan juga memiliki lembaga yang ditunjuk, yang penting ketika menilai bagaimana keputusan politik dilaksanakan dan diawasi. Karena itu, memahami politik di Pantai Gading memerlukan pemisahan tiga pertanyaan: lembaga konstitusional mana yang memegang suatu kewenangan, tingkat administrasi mana yang menyelenggarakan layanan publik, dan badan elektoral atau peradilan mana yang mengawasi suatu proses politik. Organisasi negara menjelaskan pelaksanaan kewenangan publik; pemilihan umum menjelaskan bagaimana wakil dipilih serta bagaimana sengketa dan hasil pemilihan dikendalikan.
Politik di Pantai Gading
Politik di Pantai Gading mencakup bagaimana kewenangan publik diatur dan bagaimana warga berpartisipasi dalam pemilihan umum. Republik Pantai Gading yang berbentuk kesatuan membagi fungsi yang berbeda kepada Presiden, Pemerintah, Parlemen, pengadilan, dan administrasi publik. Pemilihan umum memungkinkan warga yang memenuhi syarat untuk memilih wakil nasional dan lokal, sementara lembaga yang ditunjuk mengelola pemungutan suara dan pengawasan hukum.
VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.

