Pajak di Dominika

Sistem pajak Dominika mencakup pajak penghasilan, pajak perusahaan, pajak pertambahan nilai, pajak pemotongan, cukai, pajak perjalanan, dan pungutan impor. Divisi Pajak Dalam Negeri, Divisi Kepabeanan dan Cukai, serta Kementerian Keuangan mengelola kewajiban ini secara nasional; tidak ada tingkat pajak provinsi atau kota yang teridentifikasi. Tarif pajak, kewajiban pelaporan, dan tenggat pembayaran bergantung pada jenis penghasilan, kegiatan usaha, domisili pajak, impor, dan pembayaran lintas batas.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.