Pajak di Eritrea

Sistem pajak Eritrea mencakup pajak atas pekerjaan, laba usaha, penjualan, impor, barang tertentu, pendapatan properti, dan kegiatan pertanian tertentu. Penghasilan kerja biasanya dikenai pajak bulanan melalui pemotongan oleh pemberi kerja, dengan tarif penghasilan kena pajak bulanan dari 2% hingga 30% dalam Nakfa. Eritrea tidak memiliki pajak pertambahan nilai umum yang benar-benar setara; Pajak Penjualan merupakan pungutan satu tahap atas barang dan jasa tertentu. Pajak Diaspora terpisah sebesar 2% berlaku bagi warga Eritrea yang memperoleh jenis penghasilan tertentu di luar negeri.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.