Politik di Gambia

Politik di Gambia mencakup bagaimana kewenangan publik diatur, dijalankan, dan diperbarui melalui lembaga negara dan pemilu. Negara ini adalah republik presidensial, yang berarti Presiden memimpin negara sekaligus pemerintahan. Lembaga nasional, administrasi regional, dewan lokal, dan pemilu semuanya membentuk cara keputusan politik dibuat.

Negara

Gambia adalah republik presidensial yang diperintah berdasarkan Konstitusi 1997, hukum tertingginya. Presiden Adama Barrow menjabat sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, dan Panglima Tertinggi, sementara Majelis Nasional dan pengadilan menjalankan fungsi legislatif dan yudisial. Tanggung jawab negara dibagi antara lembaga nasional, administrasi regional, dewan lokal, dan badan publik.

Pemilu

Pemilihan umum di Gambia memilih Presiden, anggota National Assembly, dan wakil pemerintah daerah. Independent Electoral Commission (IEC) menyelenggarakan pemilu dan referendum publik. Presiden dipilih langsung untuk masa jabatan lima tahun: calon memerlukan lebih dari setengah suara sah pada putaran pertama, atau putaran kedua berlangsung dalam 14 hari. Pemilihan National Assembly menggunakan daerah pemilihan beranggota tunggal dan sistem suara terbanyak untuk 53 kursi pilihan, sedangkan Presiden menunjuk lima anggota tambahan. Pemilih mendaftar ke IEC, menerima Voting Card, dan hanya memberikan suara di TPS yang tercantum pada kartu tersebut.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.