Pajak di Guinea Khatulistiwa

Sistem perpajakan Guinea Khatulistiwa didasarkan pada Undang-Undang Perpajakan Umum (Ley General Tributaria) tanggal 19 November 2024 dan berlaku bagi orang pribadi maupun badan hukum, baik penduduk maupun bukan penduduk. Pajak utama mencakup pajak penghasilan dan laba, pajak pertambahan nilai, pungutan pajak minimum, bea cukai, serta pajak cukai dan pajak properti tertentu. Wajib pajak memerlukan satu nomor identifikasi pajak dan harus mengurus pelaporan, pembayaran, serta dokumen pendukung tepat waktu kepada otoritas yang berwenang.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.