Fiançailles merupakan perjanjian pertunangan formal menurut hukum Guinea. Setiap tunangan dan setiap wakil keluarga harus diwakili setidaknya oleh satu saksi, tetapi pertunangan tersebut tidak menimbulkan kewajiban untuk menikah. Putusnya pertunangan secara abusif dapat menimbulkan tuntutan ganti rugi. Upacara tradisional dan keagamaan dapat menyertai pertunangan atau hubungan, tetapi akibat praktis dan hukumnya mungkin berbeda dari perkawinan sipil. Tidak ada bukti nasional yang dapat diandalkan tentang satu pola berpacaran, sistem konseling, atau praktik hidup bersama yang seragam; karena itu, perbedaan regional, etnis, dan agama perlu tetap diperhatikan. Perkawinan sipil berlangsung secara terbuka di hadapan officier de l’état civil di mairie. Perkawinan di bawah usia 18 tahun tidak diperbolehkan, kecuali tribunal memberi izin atas alasan serius. Persetujuan kedua pihak harus diberikan secara bebas dan tidak dipengaruhi kekeliruan; anak di bawah umur juga memerlukan persetujuan orang tua atau dewan keluarga. Dot atau mas kawin dapat bersifat simbolis dan berupa uang atau barang. Formalitas perkawinan dapat mencakup surat keterangan domisili, surat keterangan pranikah, kutipan akta kelahiran, dan, jika berlaku, bukti terkait dot atau persetujuan yang diwajibkan. Pengumuman biasanya berlangsung selama 10 hari. Model perkawinan umum bersifat monogami, tetapi suami dapat memilih poligami saat menikah dengan persetujuan tegas dari istrinya, hingga maksimum empat istri. Persetujuan untuk menikah bukanlah persetujuan untuk keintiman seksual. Persetujuan untuk keintiman harus tetap ada sepanjang hubungan. Kondom, kontrasepsi, pemeriksaan, atau pengobatan infeksi menular seksual, termasuk HIV, tersedia melalui layanan kesehatan dan klinik mitra, tetapi akses dan pengaruh terhadap keputusan kesehatan reproduksi berbeda menurut wilayah dan kondisi sosial. Pada 2018, penggunaan kontrasepsi modern di kalangan perempuan yang menikah atau hidup bersama sekitar 11 persen. Pengaruh pasangan atau suami terhadap keputusan kesehatan dan keluarga berencana telah terdokumentasi. Kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan pasangan intim diatur oleh hukum, tetapi penerapannya dalam praktik dapat lemah. Pada 2018, 21 persen perempuan dan anak perempuan berusia 15 tahun ke atas yang pernah memiliki pasangan mengalami indikator kekerasan pasangan intim fisik, seksual, atau psikologis. Sebanyak 67 persen perempuan berusia 15 hingga 49 tahun menganggap pemukulan istri dapat dibenarkan setidaknya karena satu alasan, dan 76 persen responden memandang kekerasan dalam rumah tangga sebagai urusan keluarga. Sebanyak 60 persen memperkirakan akan menghadapi kritik, pelecehan, atau penghinaan setelah melapor. Orang yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi layanan kesehatan, polisi atau gendarmerie, sistem peradilan, atau struktur multisektor untuk kekerasan berbasis gender. Stigma, rasa takut, biaya, dan terbatasnya kerja sama dapat menghambat akses perlindungan. Hubungan tanpa perkawinan dapat diakhiri secara informal. Hukum Guinea mengatur fiançailles, perkawinan, perceraian, dan perpisahan pasangan suami istri, tetapi tidak menetapkan status hukum tersendiri untuk hubungan berpacaran atau hidup bersama biasa. Perkawinan berakhir karena kematian atau perceraian yang ditetapkan pengadilan. Perceraian dapat didasarkan pada kesepakatan bersama, keretakan berkepanjangan dalam kehidupan bersama, atau kesalahan; upaya perdamaian diwajibkan sebelum mengajukan tuntutan atas alasan tertentu. Perpisahan faktual selama enam tahun dapat mendukung tuntutan berdasarkan perpisahan berkepanjangan. Akibat terkait harta, nafkah, anak, warisan, dan status sipil perlu diperiksa terpisah. Akta perkawinan dapat berpengaruh terhadap warisan, pencatatan kelahiran, dan prosedur perceraian; jangan berasumsi bahwa hubungan tanpa perkawinan memiliki akibat hukum yang sama.
Hubungan Romantis di Guinea
Hubungan romantis di Guinea umumnya merupakan kemitraan atas dasar persetujuan; akibat hukum formalnya terutama timbul melalui perkawinan. Bukti yang tersedia tidak menunjukkan adanya pendaftaran formal tersendiri untuk berpacaran atau hidup bersama. Hubungan dapat melibatkan fiançailles, keterlibatan keluarga, kehidupan bersama, keintiman, anak, serta harapan mengenai kesetiaan dan peran masing-masing, yang berbeda menurut wilayah, komunitas, dan agama. Persetujuan, kesehatan, perlindungan dari kekerasan, dan status hukum perlu diperhatikan secara terpisah.
VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.

