Pajak di Guinea

Guinea memiliki sistem pajak nasional formal yang didasarkan pada Code général des impôts dan undang-undang keuangan tahunan. Pajak ini mencakup penghasilan, laba usaha, konsumsi, impor, properti, kendaraan, dan kegiatan sektoral. Direction Générale des Impôts (DGI) menangani sebagian besar penetapan, pemungutan, dan audit pajak domestik, sedangkan Bea Cukai menangani bea impor. Pendaftaran pajak menggunakan nomor identifikasi pajak permanen (NIFP), sementara banyak pelaporan dan pembayaran dilakukan melalui eTax dan SAFIG2. Periksa tenggat, tarif, dan rezim khusus melalui pemberitahuan DGI atau eTax terkini karena kebijakan anggaran 2026 masih bersifat sementara dan ringkasan terbitan dapat berbeda.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.