Hukum Keimigrasian di Djibouti

Hukum keimigrasian Djibouti mengatur masuknya orang, visa, tempat tinggal, pekerjaan, perlindungan, dan kewarganegaraan. Undang-Undang 40/AN/19/8ème L menetapkan aturan umum untuk masuk dan tinggal. Warga negara asing memerlukan paspor yang masih berlaku dan izin yang sesuai dengan rencana masa tinggal. Tempat tinggal, suaka, pekerjaan, dan naturalisasi memiliki persyaratan terpisah.

Hak untuk tinggal

Residence law clarifies permits, deadlines, rights and duties.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.