Pajak di Kiribati

Sistem pajak Kiribati mencakup pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai (VAT), cukai, pungutan impor, dan pemotongan atas pembayaran kerja serta kontrak. Kiribati Tax Division di bawah Ministry of Finance and Economic Development mengelola pajak domestik bersama Internal Revenue Board, sedangkan Customs Division menangani pajak perbatasan. Domisili pajak, sumber penghasilan, omzet, bentuk hukum, dan jenis pembayaran menentukan tarif, pendaftaran, pelaporan, serta tenggat yang berlaku.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.