Politik di Kosovo

Politik di Kosovo menghubungkan tatanan konstitusional negara dengan pemilihan umum yang menentukan perwakilan di tingkat nasional dan pemerintah kota. Konstitusi yang disahkan pada 9 April 2008 menetapkan Kosovo sebagai republik yang merdeka, berdaulat, demokratis, dan bersatu, dengan kekuasaan publik yang dibagi antara Presiden, Majelis, Pemerintah, pengadilan, dan pemerintah kota. Pemilihan umum secara langsung membentuk Majelis dan pemerintahan kota, sementara Majelis memilih Presiden dan dapat memungkinkan pembentukan pemerintahan baru.

Negara

Tatanan negara Kosovo bertumpu pada Konstitusi yang disahkan pada 9 April 2008 dan menetapkan republik yang merdeka, berdaulat, demokratis, dan bersatu. Kekuasaan publik dibagi antara Presiden, Majelis, Pemerintah, pengadilan, dan munisipalitas, sementara hak-hak dasar mencakup perlindungan berdasarkan Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia. Status internasional Kosovo masih dipersengketakan, dan UNMIK, KFOR, serta EULEX beroperasi berdasarkan mandat internasional masing-masing, bukan sebagai organ Republik Kosovo.

Pemilu

Pemilu di Kosovo menentukan anggota Majelis, majelis kota, dan wali kota melalui pemungutan suara langsung. Komisi Pemilihan Umum Pusat, yang dikenal sebagai KQZ, menyelenggarakan dan memverifikasi proses pemilu. Presiden dipilih secara tidak langsung oleh Majelis, sedangkan pemilu parlemen dapat berujung pada pembentukan pemerintahan baru.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.