Hukum pidana di Laos

Hukum pidana di Laos menetapkan tindak pidana, menentukan pertanggungjawaban, mengatur penyelidikan dan persidangan, serta menetapkan hukuman dan hak bagi orang yang dituduh dan pihak yang dirugikan. Tindak pidana adalah perbuatan atau kelalaian yang membahayakan kepentingan umum dan berdampak pada Negara, masyarakat, hak, nyawa, kesehatan, martabat, keamanan, atau ketertiban umum. Kerangka utamanya adalah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana No. 26/NA tanggal 17 Mei 2017, yang berlaku sejak 1 November 2018, serta Undang-Undang Hukum Acara Pidana No. 37/NA tanggal 14 November 2017.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.