Media Libya menggunakan istilah setempat الإعلام, الصحافة, وسائل الإعلام, الإعلام المرئي والمسموع, dan الإعلام الإلكتروني. Masyarakat menerima informasi melalui surat kabar, situs berita elektronik, LANA, portal swasta, televisi, layanan satelit, internet seluler, dan jejaring sosial seperti Facebook, Instagram, serta WhatsApp. Televisi tetap mudah diakses secara luas: pemetaan historis mengidentifikasi dua saluran publik dan sekitar 20 saluran swasta, sementara lebih dari 95% rumah tangga dilaporkan memiliki televisi dan sekitar 90% hanya mengandalkan penerimaan satelit gratis. Sensus resmi penyiar yang mutakhir tidak tersedia. Streaming lebih terfragmentasi dan sering kali informal. Perkiraan 2019 mencatat sekitar 300,000 langganan TV berbayar atau video sesuai permintaan, dengan beIN dan OSN mencakup sekitar 98% langganan tersebut. Keterbatasan infrastruktur dan pembajakan memengaruhi akses, sementara daftar platform, harga, dan standar perlindungan kaum muda saat ini tidak terdokumentasi secara konsisten. Penggunaan internet dilaporkan sebesar 88% menurut titik data negara ITU terbaru untuk Libya pada 2022, sedangkan pemetaan UNESCO mencatat 46.2% pada Januari 2021; angka ini menggunakan pengukuran berbeda dan tidak membuktikan tren yang andal. Deklarasi Konstitusional mengakui kebebasan berpendapat, berekspresi, berkomunikasi, pers, percetakan, penerbitan, dan media massa pada Pasal 14, tunduk pada hukum. Pasal 13 melindungi kerahasiaan komunikasi dan mengizinkan pengawasan hanya melalui perintah pengadilan yang beralasan dan untuk jangka waktu terbatas. Pasal 6 memberikan perlindungan umum bagi anak-anak dan kaum muda, sementara Pasal 35 mempertahankan undang-undang lama kecuali bertentangan dengan deklarasi. Undang-Undang No. 76 Tahun 1972 tetap menjadi undang-undang publikasi utama yang teridentifikasi, meskipun aturannya sudah usang dan tidak menyediakan kerangka modern bagi teknologi audiovisual. Keputusan Kabinet No. 752 Tahun 2021 membentuk الهيئة العامة لرصد المحتوى الإعلامي, yang lazim diterjemahkan sebagai Otoritas Umum Pemantauan Konten Media, untuk memantau pelanggaran profesional, ujaran kebencian, dan berita palsu atau menyesatkan. Strukturnya mencakup Dewan Evaluasi dan platform verifikasi Akdli. Keputusan No. 4 Tahun 2022 memperkenalkan Kode Etik Profesional Media dengan 17 prinsip. Keputusan No. 811 Tahun 2022 menetapkan persyaratan kegiatan media dan saluran swasta, termasuk konfirmasi oleh otoritas setelah penandatanganan kode, tetapi penerapan secara nasional belum terbukti. Otoritas Pers Umum, LANA, Kementerian Kebudayaan dan Pengembangan Pengetahuan, Kementerian Pemuda, serta Perusahaan Radio dan Televisi Libya termasuk badan yang terkait dengan fungsi media. Keputusan No. 116 Tahun 2021 membubarkan Perusahaan Media Libya dan menempatkan televisi publik, LANA, serta Otoritas Pers Umum di bawah Dewan Menteri, sementara saluran lain dialihkan kepada kementerian atau otoritas agama. Staf LANA kemudian mengklaim berafiliasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2021, sehingga muncul klaim legitimasi dan tanggung jawab yang bersaing. Jurnalis dan media menghadapi tekanan politik, penyensoran, pembatasan akses informasi, ancaman, penculikan, pelecehan daring, dan swasensor. Dialog UNSMIL 2025 melibatkan 31 jurnalis dari Libya timur, barat, dan selatan serta mencatat kekhawatiran tentang pengaruh politik dan keselamatan. Sejumlah media menerima pendanaan dari pihak eksternal, partai politik, atau kelompok bersenjata, yang dapat membatasi independensi editorial. Pelatihan, kode profesional, Basirah, dan UNSMIL menyediakan dukungan nonformal, sementara upaya membentuk serikat jurnalis nasional terpadu masih berlangsung. Media sosial mendukung informasi, debat publik, pengawasan, dan pembangunan perdamaian, tetapi juga memungkinkan disinformasi, ujaran kebencian, dan serangan reputasi. Jurnalis perempuan menghadapi ancaman daring berbasis gender tambahan. Youth Channel, قناة الشبابية, terkait dengan Kementerian Pemuda dan kembali beroperasi pada 2022 setelah terhenti selama 11 tahun, tetapi keberlanjutan dan ketersediaan siaran langsungnya saat ini belum pasti. Belum ada praktik literasi media, pengaduan, atau perlindungan anak berskala nasional yang andal. Aturan iklan juga penting: Kementerian Kesehatan harus mendaftarkan dan menyetujui iklan obat, sementara Undang-Undang Kesehatan No. 106 Tahun 1973 dan Peraturan Pelaksana No. 654 Tahun 1975, Pasal 541, melarang iklan obat di surat kabar dan media lain kecuali di jurnal khusus ilmiah atau medis. Tidak tersedia jadwal nasional yang dapat diandalkan untuk harga langganan, biaya lisensi, biaya akreditasi, atau waktu pemrosesan. Karena itu, akses dan tanggung jawab kelembagaan perlu diperiksa sesuai wilayah, penyedia, dan jenis kegiatan media.
Media di Libya
Media di Libya mencakup media cetak, televisi, radio, jurnalisme daring, layanan streaming, jejaring sosial, dan program kaum muda. Sektor ini telah berkembang tetapi sangat terfragmentasi di antara badan publik, penyedia swasta, dan lembaga yang terkait dengan otoritas di timur dan barat. Akses secara teknis luas, tetapi berbeda menurut wilayah, infrastruktur, pengaruh politik, dan kondisi keamanan.
VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.

