Negara di Luksemburg

Luksemburg adalah demokrasi parlementer berdaulat dan merdeka serta monarki konstitusional. Konstitusi, yang berlaku dalam bentuknya saat ini sejak 1 Juli 2023, merupakan norma hukum tertinggi dan melindungi hak-hak dasar, supremasi hukum, serta pemisahan kekuasaan. Kewenangan negara dijalankan melalui Adipati Agung, Pemerintah, Chambre des Députés, pengadilan, administrasi publik, dan komune.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.