Makedonia Utara adalah negara kesatuan yang berdaulat, merdeka, demokratis, dan sosial berdasarkan Konstitusi 1991 beserta amendemennya. Wewenang politik nasional dibagi antara Majelis unikameral (Assembly), Pemerintah, dan Presiden yang dipilih secara langsung. Majelis membuat undang-undang dan menjalankan pengawasan parlementer, Pemerintah mengelola administrasi eksekutif, sedangkan Presiden mewakili negara dan bertugas sebagai panglima tertinggi. Perwakilan politik juga terbentuk melalui pemilu Presiden, Majelis, wali kota, dan dewan munisipal. Pemilu presiden dan wali kota menggunakan pemungutan suara langsung dengan kemungkinan putaran kedua, sedangkan pemilu Majelis dan dewan munisipal menggunakan pemungutan suara proporsional dengan daftar tertutup. Warga umumnya memperoleh hak pilih pada usia 18 tahun apabila memenuhi persyaratan domisili yang berlaku dan tercantum dalam Daftar Pemilih (Voters’ Register). Pemerintahan mandiri daerah berjalan melalui 80 munisipalitas dan Kota Skopje. Delapan wilayah perencanaan mengoordinasikan pembangunan, tetapi bukan merupakan tingkat pemerintahan yang otonom. Karena itu, memahami politik di Makedonia Utara memerlukan pembedaan antara lembaga nasional, perwakilan elektoral, dan administrasi daerah.
Politik di Makedonia Utara
Politik di Makedonia Utara dibentuk oleh lembaga-lembaga negara, pemilu, dan pemerintahan mandiri daerah. Majelis membuat undang-undang, Pemerintah menjalankan kekuasaan eksekutif, dan Presiden mewakili negara. Pemilu menentukan perwakilan nasional dan daerah, sementara munisipalitas serta Kota Skopje mengelola urusan lokal.
VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.

