Media Mali menggabungkan pers dan penyiaran formal dengan radio komunitas, TV web, radio web, serta partisipasi media sosial informal. Radio memiliki arti praktis khusus di wilayah regional dan perdesaan, tempat siaran berbahasa lokal dan kebutuhan data yang lebih rendah dapat membuatnya lebih mudah diakses daripada media cetak, streaming, atau berita digital. Akses melalui siaran langsung publik, program terjadwal, tayangan ulang, dan aplikasi seluler umumnya tidak dikenai biaya platform, tetapi perangkat, listrik, data seluler, dan Wi-Fi menimbulkan biaya yang bervariasi. Kerangka pers mencakup publikasi cetak, layanan radio dan televisi, serta kantor berita. Berdasarkan Law No. 00-046 tanggal 7 July 2000, sebuah lembaga pers mempekerjakan atau bekerja sama dengan jurnalis, dan deklarasi diperlukan agar lembaga itu memiliki eksistensi hukum. AMAP merupakan kantor publik untuk pers, berita, dan periklanan. Maison de la Presse berfungsi sebagai organisasi payung profesional. Haute Autorité de la Communication (HAC) mengatur media dan dapat memberikan izin kepada radio swasta, televisi, serta layanan sesuai permintaan setelah panggilan pendaftaran. Pemohon umumnya memerlukan badan hukum Mali, konvensi, dan cahier des charges. Radio komersial memiliki batas kepemilikan modal asing sebesar 20%, dan partai politik tidak boleh mengoperasikan radio komersial. Perizinan dapat melibatkan biaya, pajak, royalti, dan kontribusi untuk produksi televisi nasional; satu tarif universal belum ditemukan. Penyiar publik ORTM menyediakan Radio Mali, Radio Chaîne 2, Radio Rurale, serta ORTM1 dan ORTM2, dengan siaran langsung, tayangan ulang, dan aplikasi. Layanan streaming masih terfragmentasi dan sangat bergantung pada konektivitas serta pasokan listrik yang andal. Tidak ditemukan platform video sesuai permintaan khusus Mali yang terpisah. TV web dan radio web tunduk pada regularisasi berdasarkan Interministerial Orders No. 4473 dan 4474 tanggal 31 December 2024, dengan proses konvensi HAC yang terdokumentasi untuk 2026. Media sosial dan video sosial merupakan saluran informasi yang signifikan. Perkiraan 2025 mencatat 8.72 juta pengguna internet, setara dengan 35.1% populasi, 23.4 juta koneksi seluler, dan 2.20 juta identitas pengguna media sosial, setara dengan 8.9%. Identitas pengguna bukan jumlah orang unik. Ambang 15,000 pengikut yang diusulkan HAC untuk komunikasi publik yang diatur masih berupa rancangan dan belum disahkan pada January 2026. Rancangan itu tidak menetapkan biaya pengguna umum atau rencana pemenjaraan, sementara kemungkinan konsekuensi kejahatan siber tetap bergantung pada kasusnya. Jurnalis dapat bekerja melalui pekerjaan media, pekerjaan lepas, praktik independen, atau pelatihan jurnalistik dan komunikasi. Commission for the Press Card, di bawah Ministry of Communication, menerbitkan kartu yang berlaku selama tiga tahun. Berkas permohonan mencakup identitas, kutipan akta kelahiran, surat keterangan catatan kriminal yang diterbitkan dalam tiga bulan sebelumnya, CV, deklarasi profesional, surat keterangan dari pemberi kerja atau editor, tiga foto, dan komitmen untuk melaporkan perubahan status. Kelayakan dapat diperoleh melalui tiga tahun praktik, pekerjaan lepas, praktik independen, atau diploma ESJSC atau yang setara. ESJSC adalah institusi nasional publik Mali untuk jurnalistik dan komunikasi; program lisensinya berlangsung enam semester, mencakup jalur media cetak, radio, televisi, dan web, serta dua magang masing-masing dua bulan. Pelatihan tidak menjamin pekerjaan. Biaya kuliah dan biaya kartu pers atau waktu pemrosesan terkini belum dikonfirmasi; brosur lama menyebut 300,000 FCFA dan tidak boleh dianggap sebagai tarif terkini. Konstitusi 2023 melindungi pendapat, kebebasan berekspresi, kebebasan pers, dan akses informasi sesuai hukum. Konstitusi juga melindungi privasi, data pribadi, serta kerahasiaan korespondensi dan komunikasi. APDP mengawasi perlindungan data pribadi berdasarkan Law No. 2013-015 dan dapat menerima pengaduan, melakukan pemeriksaan, serta menjatuhkan sanksi. Hak-hak tersebut tidak menghapus kewajiban terkait etika, keseimbangan, privasi, periklanan, hasutan, ujaran kebencian, dan informasi palsu. Kondisi keamanan menuntut verifikasi lebih ketat saat melaporkan kekerasan atau konflik. Sanksi media dan penurunan konten yang tercatat pada 2025 dan 2026 berdampak pada saluran seperti France 2, TV5-MONDE, LCI, TF1, ARTE, dan Jeune Afrique, sementara penangguhan kegiatan politik pada 2025 memengaruhi lingkungan media dalam praktik. Partisipasi berlangsung melalui program telepon masuk, debat interaktif, radio komunitas, jaringan URTEL, U-Report, survei, dan kampanye radio, video, serta media sosial yang dipimpin kaum muda. Dialog HAC dengan media pada 2026 membahas debat langsung dan program interaktif, sedangkan status operasional kerangka akses setara CNEAME masih belum jelas. UNICEF dan ORTM sepakat pada April 2025 untuk mendukung pelatihan jurnalis anak, produksi radio dan televisi nasional maupun regional, serta liputan hak anak. Satu model UNICEF melibatkan 40 anak di delapan wilayah, termasuk wilayah terdampak konflik. Laporan UNICEF 2024 mencatat 1,863,125 remaja dan kaum muda terlibat, dengan 52% memberikan umpan balik. Konektivitas, keselamatan, usia, dan perlindungan membatasi partisipasi, terutama bagi anak-anak dan kaum muda. Bamako menjadi pusat regulator, ESJSC, Maison de la Presse, dan media besar, sementara radio regional dan perdesaan tetap penting di seluruh Mali.
Media di Mali
Media di Mali mencakup media cetak, radio, televisi, media web, streaming, dan kanal media sosial yang memberikan informasi, hiburan, serta memungkinkan partisipasi publik. Radio, khususnya radio komunitas dan regional, tetap menjadi jalur akses utama bersama televisi, layanan seluler, dan web. Akses bergantung pada listrik, ketersediaan perangkat, konektivitas, bahasa, keselamatan, serta biaya data seluler atau Wi-Fi.
VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.

