Hubungan romantis di Mauritania

Hubungan romantis di Mauritania sangat dipengaruhi Islam, keterlibatan keluarga, dan kerangka hukum perkawinan. Khitba, yaitu lamaran atau pertunangan, tidak memiliki akibat hukum; perkawinan formal menetapkan hubungan pasangan yang diakui, sedangkan hidup bersama tanpa menikah dan pasangan sesama jenis tidak memiliki status hukum yang setara. Keintiman di luar perkawinan dikriminalisasi dalam Kitab Hukum Pidana, meskipun penerapan praktis dapat berbeda dari bunyi hukum.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.