Hukum pidana di Namibia

Hukum pidana di Namibia menetapkan perbuatan dan kelalaian yang dapat dipidana, mengatur penyelidikan dan penuntutan, serta menetapkan hak tertuduh, terpidana, dan orang yang dirugikan. Sistem ini menggabungkan kejahatan menurut hukum kebiasaan, undang-undang tertulis, dan yurisprudensi di bawah Konstitusi, bukan satu Kitab Undang-Undang Pidana. NAMPOL, Office of the Prosecutor-General, pengadilan, Legal Aid Directorate, dan Namibian Correctional Service menjalankan fungsi berbeda dalam proses ini.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.