Nauru, yang juga dikenal sebagai Naoero dalam bahasa Nauru, kemungkinan telah dihuni setidaknya 3.000 tahun. Penduduknya mengembangkan inti budaya Mikronesia, dengan kemungkinan pengaruh Melanesia dan Polinesia; asal-usul bahasa Nauru belum sepenuhnya dipastikan. Kehidupan tradisional bergantung pada kelapa, pandanus, penangkapan ikan di terumbu karang, dan ibija, yaitu pengelolaan ikan bandeng di Laguna Buada. Masyarakat tersusun atas 12 suku atau klan matrilineal. Keanggotaan klan mengikuti garis ibu, setiap klan memiliki kepala sendiri, dan tanah serta kekerabatan membentuk tanggung jawab sosial. Bintang berujung 12 pada bendera Nauru mencerminkan 12 suku tersebut. Sejarah Nauru tidak memiliki kronologi tertulis yang terdokumentasi dengan kuat dan terbagi menjadi periode kuno, abad pertengahan, dan awal modern. Sejarah lisan, silsilah, dan bukti arkeologi menunjukkan kesinambungan lintas generasi, tetapi penelitian masih terpecah-pecah karena belum ada survei arkeologi sistematis dan penambangan fosfat banyak mengubah dataran tinggi tengah, yang sering disebut topside. Kontak dengan Eropa dimulai ketika kapal Inggris Hunter di bawah pimpinan John Fearn melihat pulau itu pada 1798; setelah itu orang luar menggunakan nama Pleasant Island. Kontak perburuan paus dan perdagangan pada abad ke-19 membawa pendatang pantai, alkohol, senjata, dan penyakit. Perang saudara internal dari 1878 hingga 1888 menyebabkan penurunan populasi besar dan berakhir dengan intervensi serta aneksasi Jerman. Jerman mengeluarkan proklamasi pada 16 April 1888 dan menetapkan kendali pada 1 Oktober 1888. Para kepala suku ditempatkan dalam tahanan rumah, sementara administrasi Jerman dan kegiatan misi Kristen menata ulang kewenangan lokal. Albert Ellis mengidentifikasi cadangan fosfat pada 1900. Penambangan komersial dimulai pada 1906 atau 1907 melalui Pacific Phosphate Company dan kemudian British Phosphate Commissioners, dengan menggunakan tenaga kerja impor serta menyebabkan penyakit, gangguan sosial, dan perubahan besar pada lahan. Setelah Jerman menyerah pada 9 September 1914, Australia menduduki Nauru pada November. Perjanjian Versailles memberikan mandat kepada Imperium Britania, dan Perjanjian Nauru tanggal 2 Juli 1919 menempatkan Britania Raya, Australia, dan Selandia Baru sebagai pihak yang bertanggung jawab atas administrasi dan operasi fosfat. Pengaturan mandat diformalkan pada 1920 dan 1923, sementara dalam praktiknya Australia menangani administrasi. Pandemi influenza pada 1920-an sangat mengurangi populasi Nauru. Angam adalah istilah dalam ingatan Nauru yang berkaitan dengan sukacita, kemenangan, dan kepulangan. Eidagaruwo dikenal sebagai anak Angam pertama pada 26 Oktober 1932, dan Bethel Enproe Adam sebagai yang kedua pada 31 Maret 1949; 26 Oktober diperingati sebagai Hari Angam. Selama Perang Dunia II, penyerbu Jerman menyerang fasilitas fosfat dan minyak pada 6 dan 7 Desember 1940. Jepang mengebom dan menduduki Nauru pada 22 dan 23 Agustus 1942, membangun lapangan udara dan pangkalan militer pada 1943, serta menggunakan kerja paksa. Sekitar 1.200 orang Nauru dideportasi ke Ruk, yang juga disebut Truk dan kini dikenal sebagai Chuuk, pada 30 Juni dan 16 Agustus 1943. Hanya 737 orang yang kembali pada 31 Januari 1946; 463 orang meninggal di Ruk. Pada 11 Juli 1943, 39 orang yang menderita kusta dibawa ke laut dan dibunuh atau hilang. Jepang menyerah kepada pasukan Australia pada 13 September 1945. Perang membawa kelaparan, pemboman, kerusakan infrastruktur, dan kerusakan lingkungan lebih lanjut. Kepulangan dari Ruk pada 1946 menjadi erat kaitannya dengan kelangsungan hidup dan ingatan Nauru, serta tanggal kemerdekaan yang kemudian ditetapkan pada 31 Januari. Monumen Perang Dunia II di Aiwo pada 2021 memuat nama-nama, tanah dari Ruk dan bekas stasiun kusta, serta kisah keluarga. Sumber-sumber ini dapat menyajikan sudut pandang berbeda: catatan administratif dan sumber daya kolonial sering berbeda dari kisah Nauru tentang bertahan hidup, kehilangan, kepulangan, dan kedaulatan. Perjanjian Perwalian Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 1947 menempatkan Nauru di bawah kewenangan administrasi bersama Australia, Selandia Baru, dan Britania Raya, sementara Australia tetap mengelola pulau itu. Perselisihan berkaitan dengan royalti fosfat, pemulihan lahan, partisipasi politik, dan usulan pemukiman kembali di Pulau Curtis, yang ditolak orang Nauru karena mengancam kedaulatan dan identitas. Nauru membentuk Dewan Legislatif dan menyelenggarakan pemilihan pertamanya pada Januari 1966. Perserikatan Bangsa-Bangsa menyetujui kemerdekaan pada 19 Desember 1967, dan Nauru merdeka pada 31 Januari 1968. Hammer DeRoburt adalah pemimpin politik utama, dan Konstitusi memasukkan Perjanjian Pulau Nauru 1967. Setelah merdeka, Nauru mengambil alih kendali atas industri fosfatnya. Nauru Phosphate Royalties Trust dibentuk pada 1968 untuk mendukung investasi jangka panjang, royalti pemilik tanah, perumahan, dan pemulihan lahan. Pendapatan fosfat yang tinggi menghasilkan pendapatan per kapita yang luar biasa besar pada 1970-an dan 1980-an. Ekspor dan pendapatan menurun selama 1990-an, dan nilai dana perwalian itu merosot tajam akibat masalah investasi dan administrasi. Karena itu, ketergantungan pada fosfat, kerusakan lahan, dan dampak ekstraksi kolonial tetap menjadi bagian penting dari sejarah pascakolonial Nauru. Dalam perkara Nauru v. Australia, yang diajukan ke Mahkamah Internasional pada 19 Mei 1989, Nauru menggugat tanggung jawab Australia atas lahan fosfat yang ditambang dan kewajiban perwaliannya. Pada 26 Juni 1992, Mahkamah sebagian besar menolak keberatan awal Australia. Perkara berakhir setelah penyelesaian pada September 1993, termasuk A$57 juta segera dan A$2,5 juta per tahun selama 20 tahun menurut sumber parlemen Australia. Penyelesaian itu bukan pemulihan penuh atas semua lahan yang ditambang, dan dampak rehabilitasi serta kompensasinya masih diperdebatkan. Nauru bergabung dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 14 September 1999. Ingatan sejarah Nauru masa kini juga mencakup ketergantungan pada sumber daya, kedaulatan, diaspora dan migrasi tenaga kerja, kehilangan pada masa perang, kerusakan lahan, serta dampak lingkungan. National Heritage Act 2017 menyediakan kerangka hukum untuk warisan. Department of National Heritage, Culture, Tourism and Naoero Museum, Naoero Museum, Government Information Office, Parlemen, para kepala suku, tetua, keluarga, dan sejarawan lokal semuanya berkontribusi pada pelestarian. Nauru meratifikasi Konvensi Warisan Dunia UNESCO pada 22 Juli 2024. Catatan UNESCO saat ini menunjukkan bahwa Nauru belum memiliki properti Warisan Dunia maupun properti dalam Daftar Tentatif; inventarisasi warisan, konsultasi nasional, dan pengembangan kapasitas masih berlangsung. Penelitian sejarah tidak memiliki biaya akses wajib umum yang terdokumentasi, tetapi akses ke arsip, museum, dan komunitas bergantung pada lembaga dan aturan setempat. Informasi sensitif tentang keluarga dan masa perang perlu ditangani dengan persetujuan serta penghormatan terhadap kepemilikan dan kedaulatan Nauru.
Sejarah Nauru
Sejarah Nauru mencakup setidaknya 3.000 tahun permukiman, perubahan hubungan antarklan dan atas tanah, pemerintahan kolonial, penambangan fosfat, perang, perwalian, dan kemerdekaan. Buktinya berasal dari sejarah lisan Nauru, kisah keluarga dan klan, arkeologi, museum, sumber memorial pemerintah, catatan Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan arsip kolonial. Ekstraksi fosfat mengubah dataran tinggi tengah pulau dan tetap menjadi bagian penting dari sejarah ekonomi, lingkungan, dan politiknya.
VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.

