Politik di Niger

Politik di Niger saat ini dibentuk oleh tatanan transisi yang ditetapkan setelah pengambilalihan kekuasaan oleh militer pada Juli 2023. Piagam Pembaruan Nasional, yang diadopsi dan diundangkan pada 26 Maret 2025, memiliki nilai konstitusional, sementara Konstitusi 2010 tetap ditangguhkan. Sistem politik ini mencakup lembaga negara dan administrasi, tetapi Niger tidak memiliki proses pemilu aktif atau kalender pemilu yang dipublikasikan secara resmi.

Negara

Niger adalah republik kesatuan, berdaulat, dan tidak terpecah yang diperintah berdasarkan Charte de la Refondation nationale, diadopsi dan diundangkan pada 26 Maret 2025 dengan nilai konstitusional. Negara ini memadukan lembaga transisi, administrasi regional dan komunal, keuangan publik, pengawasan, layanan publik, dan badan keamanan. Konstitusi 2010 tetap ditangguhkan sejak 28 Juli 2023 berdasarkan pengaturan transisi.

Pemilu

Saat ini tidak ada proses pemilu aktif atau kalender pemilu resmi yang diterbitkan di Niger. Tatanan konstitusional 2010 ditangguhkan setelah pengambilalihan militer pada Juli 2023, dan Charte de la Refondation memperoleh status konstitusional pada 26 Maret 2025. Sistem sebelumnya menggunakan pemilihan presiden langsung, pemilihan legislatif, serta dewan regional dan pemerintah kota terpilih.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.