Nikaragua memiliki vegetasi tropis dan subtropis, rangkaian gunung berapi Pasifik, pesisir Karibia dan Pasifik, Danau Cocibolca, Danau Xolotlán, sungai, lahan basah, mangrove, hutan lembap, dan hutan awan. Tercatat 68 formasi vegetasi. Sekitar 91% wilayahnya mengalir ke Karibia, sedangkan daerah aliran sungai lainnya mengalir ke Danau Xolotlán, Danau Cocibolca, dan pesisir Pasifik. Pada 2024, Sistema Nacional de Áreas Protegidas (SINAP), yang dikelola Ministerio del Ambiente y los Recursos Naturales (MARENA), mencakup 76 kawasan lindung: 68 daratan dan 8 laut-pesisir. Kategorinya mencakup cagar alam, suaka margasatwa, taman nasional, cagar biologis, cagar sumber daya genetik, serta bentang alam darat dan laut yang dilindungi. Nikaragua juga memiliki cagar biosfer Bosawás, Río San Juan/Sureste, dan Isla de Ometepe yang diakui UNESCO Man and the Biosphere Programme; sembilan lahan basah Ramsar seluas 406.852 hektare; 215 cagar swasta yang diakui; dan taman ekologis kota yang dilaporkan hingga 2022. Nikaragua memiliki 20.485 spesies fauna dan flora tercatat, termasuk 1.999 vertebrata, 12.288 invertebrata, 6.014 tumbuhan, dan 184 jamur. Upaya konservasi mencakup jaguar, tapir, manatee, elang harpy, macaw hijau, buaya, penyu laut, puma, monyet, dan quetzal. Sistem veda nasional melarang atau membatasi pengambilan spesies dan habitat tertentu. Larangan tanpa batas waktu mencakup tapir, jaguar, penyu laut, mangrove, dan Pochote; larangan musiman melindungi perkembangbiakan spesies seperti langosta, iguana, dan boa. Pengambilan lobster duri Karibia dilarang dari 1 Maret sampai 30 Juni. Kegiatan di kawasan lindung mengikuti Plan de Manejo yang disetujui, yaitu rencana pengelolaannya. Jika belum ada rencana, MARENA dapat menyetujui Plan Operativo Anual. Zonasi menentukan kegiatan konservasi, penelitian, pendidikan, produksi, atau rekreasi yang boleh dilakukan. Partisipasi masyarakat menjadi bagian dari perlindungan dan pengelolaan; pengelolaan bersama dapat melibatkan pemerintah regional atau kota, masyarakat adat dan keturunan Afrika, LSM, serta universitas. Tata kelola Karibia juga mencerminkan hak teritorial dan otonomi regional. Penetapan cagar swasta memerlukan bukti kepemilikan atau penguasaan lahan, peta topografi, koordinat UTM WGS84, dan permohonan kepada MARENA. Pekerjaan ilmiah yang melibatkan spesies memerlukan protokol, proyek teknis, inventaris spesies, riwayat hidup, bukti kepemilikan atau penguasaan lahan, formulir terkait, dan pembayaran. Fasilitas penangkaran satwa liar, yang disebut zoocriaderos, dapat melayani masyarakat, perdagangan, penelitian, bank genetik, atau pemulihan populasi dan memerlukan lisensi. CITES, Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah, berlaku untuk perdagangan internasional satwa liar yang tercantum. Ekspor atau impor memerlukan pendaftaran MARENA dan izin dengan informasi spesies, jumlah, faktur, dan pembayaran; prosedur CITES laut menetapkan biaya US$50. Pemandu alam dan perusahaan wisata yang beroperasi di kawasan lindung memerlukan izin lingkungan MARENA melalui Ventanilla Única. Permohonan mencakup informasi identitas, bukti pengetahuan tentang kawasan lindung, peralatan, dan rencana pertolongan pertama. Izin menyebut kegiatan, masa berlaku, dan peralatan; pemandu atau perusahaan menyerahkan laporan pengunjung bulanan. Peserta ekskursi harus memberi pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada kantor MARENA terdekat serta memberikan identitas peserta dan rincian pemandu atau perusahaan yang berwenang. Sertifikasi lingkungan PGR diwajibkan dalam 20 hari kerja setelah pemberitahuan, dan kegiatan tidak boleh dimulai sebelum sertifikat diterbitkan. MARENA menyediakan informasi kawasan lindung, cagar biosfer, lahan basah, taman kota, cagar swasta, zoocriaderos, dan ekowisata melalui peta interaktifnya. MARENA mengelola kebijakan lingkungan, administrasi kawasan lindung, perizinan, pengawasan, dan pemantauan. INAFOR berwenang atas hutan; alcaldías mengoordinasikan taman ekologis kota dan urusan lokal; INETER menyediakan data geospasial dan memantau proses alam seperti gempa bumi, aktivitas gunung berapi, tanah longsor, kekeringan, banjir, tsunami, badai, dan kebakaran hutan. Pemantauan gunung berapi mencakup San Cristóbal, Telica, Cerro Negro, Masaya, dan Concepción. Prosedur darurat dan evakuasi termasuk pengelolaan bencana, sementara perspektif alam membahas bentang alam dan proses alam yang mendasarinya. Kerangka konstitusional dan perundang-undangan Nikaragua mengakui hak atas lingkungan yang sehat serta kewajiban menjaga dan melestarikan alam. Warga dapat berpartisipasi dalam tindakan administratif, perdata, dan pidana terkait lingkungan. Konflik utama mencakup perluasan batas pertanian, perubahan penggunaan lahan, pengambilan hasil hutan, perdagangan ilegal, pertambangan, kebakaran, perdagangan satwa liar, dan tekanan terhadap inti kawasan lindung. Zonasi, rencana pengelolaan, larangan musiman, pengendalian CITES, pemantauan, pemulihan, serta pengelolaan masyarakat atau bersama digunakan untuk menanganinya. Akses dan pembatasan lokal berbeda menurut kawasan lindung, wilayah, rencana terkini, dan penutupan sementara; periksa informasi MARENA atau setempat yang berlaku sebelum masuk atau menggunakan sumber daya.
Alam di Nikaragua
Lingkungan alam Nikaragua mencakup bentang gunung berapi, hutan tropis, lahan basah, mangrove, sungai, danau, dan pesisir laut. Perlindungannya memadukan 76 kawasan dalam Sistema Nacional de Áreas Protegidas (SINAP), cagar alam swasta, taman ekologis kota, aturan spesies, dan partisipasi masyarakat. Akses, pemanfaatan sumber daya, dan rekreasi bergantung pada kategori kawasan, zonasi, aturan pengelolaan, dan izin yang diwajibkan.
VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.

