Hukum perdata di Papua Nugini

Hukum perdata di Papua Nugini mengatur hubungan hukum privat yang melibatkan orang, organisasi, kontrak, properti, urusan keluarga, warisan, dan tanggung jawab. Papua Nugini tidak memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tersendiri: Konstitusi, undang-undang, hukum turunan, common law, ekuitas, dan adat bekerja bersama dalam kerangka Hukum yang Mendasari (Underlying Law). Pengadilan dan pencatatan formal beroperasi berdampingan dengan proses adat seperti Pengadilan Desa dan mediasi tanah.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.