Negara di Republik Kongo

Menurut Konstitusi 2015, Republik Kongo adalah negara berdaulat, kesatuan, tidak terpisahkan, terdesentralisasi, sekuler, dan demokratis. Kekuasaan publik dijalankan melalui Presiden dan Pemerintah, Parlemen, pengadilan, pemerintah daerah, serta badan pengawas. Layanan negara mencakup administrasi, keuangan publik, peradilan, partisipasi publik, dan keamanan nasional.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.