Hukum ketenagakerjaan di Rwanda

Hukum ketenagakerjaan di Rwanda mengatur kontrak kerja, waktu kerja, upah, cuti, keselamatan di tempat kerja, perwakilan, sengketa, dan pemutusan hubungan kerja. Kerangka utama adalah Law n° 66/2018 regulating labour, yang diubah dengan Law n° 027/2023, beserta perintah menteri tentang aturan kerja tertentu. Kerangka ini terutama berlaku untuk pekerjaan swasta, sementara pegawai negeri tetap terutama diatur oleh Law n° 017/2020.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.