Pajak di Rwanda

Pajak di Rwanda adalah pembayaran wajib yang ditetapkan undang-undang atas individu, perusahaan, pemilik properti, dan kegiatan kena pajak lainnya. Otoritas Pendapatan Rwanda (RRA) mengelola pajak nasional, sedangkan distrik dan Kota Kigali mengelola pajak terdesentralisasi dengan dukungan pemungutan RRA. Kewajiban pajak dapat mencakup pajak penghasilan, VAT, PAYE, pajak pemotongan, pajak properti, pajak penghasilan sewa, dan pajak terkait transaksi.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.