Pemberi Kerja di Saint Lucia

Di Saint Lucia, pemberi kerja adalah perusahaan, firma, perseroan, otoritas publik, atau orang lain yang mempekerjakan pekerja, termasuk kontraktor dependen tertentu, agen komisi, dan pekerja kontrak. Pemberi kerja mengatur kontrak, upah, waktu kerja, iuran Korporasi Asuransi Nasional, keselamatan kerja, perwakilan pekerja, dan pemutusan hubungan kerja yang sah. Labour Act dan peraturan terkait menetapkan kewajiban utama; Departemen Tenaga Kerja dan badan publik lainnya menangani pendaftaran, penegakan, serta sengketa.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.