Singapura memiliki satu sistem politik nasional untuk seluruh negara. Parlemen membuat undang-undang dan terdiri atas Anggota Parlemen yang dipilih. Kabinet, yang dipimpin Perdana Menteri, mengarahkan pemerintah dan administrasi publik. Presiden dipilih secara terpisah dan menjalankan fungsi konstitusional, sedangkan pengadilan menafsirkan dan menerapkan undang-undang. Layanan publik melaksanakan kebijakan pemerintah dan memberikan layanan seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, dan transportasi. Pemilihan umum menghubungkan warga negara dengan sistem ini: pemilihan parlemen memilih wakil, sedangkan pemilihan presiden memilih Presiden. Daerah pemilihan parlemen mencakup Daerah Pemilihan Perwakilan Kelompok, tempat beberapa calon maju sebagai satu tim, dan Daerah Pemilihan Anggota Tunggal, tempat satu calon maju. Hasil pemilihan parlemen menentukan kelompok politik mana yang dapat membentuk pemerintah. Warga Singapura yang memenuhi syarat memiliki kewajiban sipil untuk memilih.
Politik di Singapura
Politik di Singapura berjalan dalam negara-kota berdaulat dan republik parlementer. Satu pemerintah nasional melayani seluruh pulau, bukan negara bagian atau provinsi yang terpisah. Presiden, Parlemen, Kabinet, pengadilan, layanan publik, dan pemilihan umum memiliki peran yang berbeda dalam pemerintahan negara.
VivAVia can make mistakes. Check important information.

