Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 17/2010 terutama mencakup pekerja sektor swasta, termasuk karyawan perusahaan Arab dan asing, usaha koperasi dan campuran, LSM, serta asosiasi swasta. Pekerjaan pertanian mengikuti Undang-Undang Hubungan Pertanian No. 56/2004, sedangkan pegawai publik mengikuti Undang-Undang Dasar Kepegawaian No. 50/2004. Anggota keluarga pemberi kerja, pekerja rumah tangga, pekerja kasual, dan pekerja paruh waktu hingga dua jam per hari berada di luar kerangka utama. Diskusi reformasi berlanjut pada 2025 dan 2026, tetapi belum ada undang-undang pengganti yang terverifikasi telah disahkan. Amandemen 2014 tercatat di NATLEX tanpa publikasi Lembaran Negara resmi yang terverifikasi, sehingga teks yang berlaku dan praktik lokal perlu diperiksa kepada otoritas terkait. Kementerian Urusan Sosial dan Ketenagakerjaan menetapkan kerangka nasional. Direktorat Ketenagakerjaan dan Urusan Sosial di kegubernuran menangani urusan pekerjaan dan ketenagakerjaan lokal. Organisasi Umum Asuransi Sosial, dikenal sebagai GOSI, mengelola asuransi sosial. Federasi Umum Serikat Pekerja, atau GFTU, mewakili pekerja dalam sistem kolektif. Pengadilan sipil tingkat pertama di kegubernuran terkait menangani sengketa kerja perorangan, dengan banding ditangani Pengadilan Banding. Kamar Industri, Perdagangan, dan Pariwisata juga dapat terlibat dalam proses mediasi atau inspeksi lokal. Karena administrasi dan penegakan tetap terfragmentasi di wilayah yang dikendalikan oleh otoritas de facto berbeda, Direktorat lokal yang berwenang dan prosedur terkini perlu dipastikan. Hak pekerja merupakan batas minimum yang tidak dapat dicabut. Kontrak, penyelesaian, atau aturan internal tidak dapat secara sah mengurangi batas minimum tersebut, sementara ketentuan kontrak, perjanjian bersama, peraturan internal, dan kebiasaan yang lebih menguntungkan dapat tetap berlaku. Tuntutan dan pengaduan pekerja bebas biaya, dan hak ketenagakerjaan mendapat prioritas sebagai utang. Perlindungan kesempatan setara dan nondiskriminasi mencakup ras, warna kulit, gender, status perkawinan, keyakinan, pendapat politik, keanggotaan serikat, kewarganegaraan, asal sosial, serta pakaian atau cara berpakaian dalam kebebasan pribadi. Pendaftaran ke badan ketenagakerjaan publik gratis. Pemberi kerja umumnya melaporkan sertifikat pekerja, tanggal mulai, upah, dan jabatan kepada Direktorat berwenang dalam 15 hari. Informasi pekerja dan pemberi kerja juga dilaporkan kepada Direktorat dalam 15 hari, dengan pembaruan berkala pada Januari dan Juli. Pekerja non-Suriah umumnya memerlukan izin kerja yang diterbitkan Menteri atau wakil yang berwenang. Aturan timbal balik, biaya, jaminan, kuota, dan pekerjaan terlarang bergantung pada keputusan kementerian. Warga Palestina Arab yang tercakup oleh Undang-Undang No. 260/1956 diperlakukan sebagai warga negara Arab Suriah untuk tujuan ini. Kontrak kerja sebaiknya dibuat tertulis dalam bahasa Arab sebanyak tiga rangkap. Pekerja non-Arab juga sebaiknya menerima salinan dalam bahasa lain. Kontrak menyebutkan nama, kewarganegaraan, dan alamat para pihak, tempat kerja, jenis dan durasi pekerjaan, upah dan metode pembayaran, tunjangan, jam kerja, serta hak tambahan. Pemberi kerja mengajukan salinan untuk asuransi sosial dalam tiga bulan. Jika kontrak tidak dibuat tertulis, para pihak dapat menggunakan segala bentuk bukti yang tersedia. Masa percobaan dapat berlangsung paling lama tiga bulan, hanya sekali dengan pemberi kerja yang sama, dan berakhir tanpa pemberitahuan atau kompensasi. Kontrak dapat berjangka tetap, tidak terbatas, atau untuk pekerjaan tertentu. Kontrak berjangka tetap umumnya menjadi tidak terbatas setelah lebih dari lima tahun secara keseluruhan atau pekerjaan berlanjut setelah masa kontrak berakhir; kontrak LSM berdasarkan Dekret Legislatif No. 68/2010 tetap berjangka tetap meski diperpanjang. Upah mengikuti kontrak, perjanjian bersama, atau peraturan internal. Jika tidak ada yang menetapkan jumlahnya, upah minimum pekerjaan yang berlaku digunakan; upah berdasarkan hasil atau komisi tidak boleh lebih rendah dari minimum tersebut. Upah minimum umum terkini untuk pekerjaan sektor swasta, koperasi, dan campuran adalah 12,560 pound Suriah baru per bulan sejak 1 Mei 2026, di luar kerangka layanan publik dalam Undang-Undang No. 50/2004. Upah bulanan harus dibayar paling lambat hari keenam bulan berikutnya. Pembayaran penyelesaian pemutusan kerja jatuh tempo dalam tujuh hari kerja, sedangkan pekerja yang berhenti atas inisiatif sendiri dapat menuntut pembayaran penyelesaian dalam 15 hari kerja setelah mengajukan tuntutan. Potongan pinjaman tidak boleh melebihi 20 persen. Batas penyitaan adalah 50 persen untuk nafkah, 30 persen untuk mas kawin, dan 10 persen untuk utang lain, dengan batas keseluruhan 50 persen. Upah setara berlaku untuk pekerjaan dengan nilai yang sama. Asuransi sosial mengikuti Undang-Undang Asuransi Sosial No. 92/1959. Pendaftaran pemberi kerja diwajibkan menurut undang-undang, dan pemberitahuan Kementerian serta GOSI pada 2026 menyatakan bahwa semua pekerja, termasuk pekerja LSM, harus didaftarkan. Profil ILO mencatat ambang usaha sebanyak lima pekerja atau lebih untuk proses pendaftaran tingkat cabang, tetapi ambang tersebut sebaiknya dikonfirmasi kepada cabang GOSI terkait. Sejak 1 Juni 2026, kisaran upah iuran yang dicatat GOSI adalah 12,560 hingga 211,400 pound Suriah baru. Cakupan meliputi pensiun, disabilitas, cedera kerja, dan tunjangan terkait. Komite reformasi dibentuk pada 2025, tetapi belum ada sistem pengganti yang terbukti disahkan. Kesenjangan pendaftaran dan catatan perusahaan swasta yang tidak lengkap menimbulkan risiko penegakan. Waktu kerja efektif umumnya dibatasi delapan jam per hari atau 40 jam per minggu, tidak termasuk istirahat. Kehadiran di tempat kerja dapat mencapai sepuluh jam per hari. Pekerja memperoleh waktu istirahat sekurang-kurangnya satu jam dan tidak boleh bekerja lebih dari lima jam berturut-turut tanpa istirahat. Istirahat mingguan berlangsung sekurang-kurangnya 24 jam berturut-turut setelah paling banyak enam hari kerja berturut-turut. Pengecualian lembur yang tercantum mengizinkan hingga sepuluh jam kerja efektif per hari dan dua jam lembur, dengan pemberitahuan kepada Direktorat dalam 24 jam. Lembur dibayar sebesar upah per jam biasa ditambah 25 persen pada siang hari dan 50 persen pada malam hari; bekerja pada hari libur resmi dibayar dua kali lipat. Tambang dan penggalian memiliki batas tujuh jam kerja efektif per hari dan istirahat sekurang-kurangnya 1,5 jam. Cuti tahunan berbayar adalah 24 hari kerja setelah masa kerja satu hingga lima tahun, 21 hari setelah lima hingga sepuluh tahun, dan 30 hari setelah sedikitnya sepuluh tahun atau setelah usia 50 tahun. Pekerjaan berat, berbahaya, atau terpencil menambah tujuh hari. Sedikitnya enam hari kerja berturut-turut dari cuti tahunan diambil setiap tahun. Hari libur resmi sekurang-kurangnya 13 hari per tahun. Pada tahun pertama kontrak, cuti sakit dibayar sebesar 70 persen upah untuk 90 hari pertama dan 80 persen untuk 90 hari berikutnya. Cuti darurat maksimal enam hari per tahun, tidak lebih dari dua hari sekaligus. Cuti tanpa upah yang disetujui pemberi kerja dapat mencapai 30 hari berturut-turut per tahun. Setelah masa kerja sedikitnya lima tahun, tersedia cuti ziarah satu kali: 30 hari bagi Muslim dan tujuh hari bagi Kristen. Cuti perkawinan tujuh hari diberikan sekali setelah masa kerja sedikitnya enam bulan, dan cuti kematian lima hari. Pekerjaan anak di bawah umur dibatasi bagi mereka yang telah menyelesaikan pendidikan dasar atau mencapai usia 15 tahun, mana yang lebih tua. Mereka boleh bekerja paling banyak enam jam per hari dengan istirahat sekurang-kurangnya satu jam, dan tidak boleh lembur, bekerja malam, atau bekerja pada hari istirahat mingguan. Cuti tahunan mereka 30 hari. Pekerja perempuan memperoleh perlakuan dan upah setara. Aturan kementerian membatasi pekerjaan malam atau berbahaya. Setelah masa kerja sedikitnya enam bulan, cuti melahirkan berbayar adalah 120 hari untuk kelahiran pertama, 90 hari kedua, dan 75 hari ketiga; setelahnya dapat diambil satu bulan tambahan tanpa upah. Pemecatan selama cuti melahirkan dilarang. Selama 24 bulan, pekerja menyusui mendapat dua waktu istirahat harian berbayar sekurang-kurangnya 30 menit. Perusahaan dengan lebih dari 15 pekerja dapat memberikan cuti pengasuhan anak tanpa upah hingga satu tahun, paling banyak tiga kali. Kewajiban penitipan anak berlaku pada ambang 100 pekerja perempuan dan 25 anak di bawah lima tahun, atau pengaturan alternatif ruang perawatan atau perawat pada 20 pekerja perempuan menikah dan sepuluh anak di bawah lima tahun. Pemberi kerja dengan sedikitnya 50 pekerja memiliki kuota perekrutan disabilitas dua persen dan kewajiban penyesuaian tempat kerja. Masa pemberitahuan digandakan bagi pekerja penyandang disabilitas. Pemberi kerja harus mengambil langkah pencegahan keselamatan kerja, memberi pelatihan, dan menyediakan alat pelindung tanpa memungut biaya dari pekerja. Tempat kerja dengan sedikitnya 15 pekerja sebaiknya memiliki komite keselamatan kerja; tempat yang lebih kecil membutuhkan dukungan teknisi. Inspektur dapat masuk tanpa pemberitahuan sebelumnya, memeriksa catatan dan dokumen, serta bertindak jika ada bahaya langsung. Perundingan bersama dapat berlangsung di tingkat perusahaan, sektor, profesi, industri, kegubernuran, atau nasional. Perusahaan dengan sedikitnya 50 pekerja memiliki komite serikat dan pihak pemberi kerja; perusahaan lebih kecil menggunakan lima pekerja yang ditunjuk serikat. Pihak yang menerima pemberitahuan perundingan tertulis sebaiknya menjawab dalam tujuh hari. Perjanjian bersama dibuat dalam bahasa Arab, disetujui serikat, diajukan dalam 15 hari, dan disetujui dalam 30 hari. Kementerian mendaftarkan dan menerbitkannya. Perjanjian dapat mengikat seluruh pekerja perusahaan ketika anggota serikat mewakili sedikitnya setengah tenaga kerja dan ketentuannya lebih menguntungkan. GFTU tetap aktif selama transisi, tetapi kemandirian dan cakupan efektifnya belum terverifikasi secara pasti. Sengketa perorangan biasanya terlebih dahulu ditangani pengadilan sipil tingkat pertama terkait, dengan panel yang mencakup hakim, wakil pekerja, dan wakil pemberi kerja. Pekerja atau serikat yang meminta mediasi pemecatan harus mengajukan permohonan dalam sepuluh hari setelah pemberitahuan. Direktorat dapat memediasi hingga satu bulan; mediasi yang gagal dilanjutkan ke pengadilan. Selama proses litigasi, pengadilan dapat memerintahkan pembayaran sementara 50 persen upah bulanan, dibatasi oleh upah minimum yang berlaku dan satu tahun. Kompensasi pemecatan yang tidak adil adalah upah dua bulan per tahun masa kerja, dihitung secara proporsional, dengan batas 150 kali upah minimum. Pemulihan jabatan dengan tunggakan upah mungkin tersedia, dan pemberi kerja memikul beban pembuktian untuk pemecatan langsung yang sah. Kontrak berjangka tidak terbatas umumnya memerlukan pemberitahuan dua bulan. Sengketa kolektif berlangsung melalui perundingan, mediasi Direktorat hingga 30 hari, lalu arbitrase. Arbitrase mengupayakan putusan dalam tiga bulan, dengan kemungkinan perpanjangan yang sama. Kasasi dapat diajukan dalam 30 hari. Putusan menjadi mengikat setelah didaftarkan di Direktorat dan dapat dilaksanakan melalui biro berwenang. Perusahaan hanya dapat ditutup karena kebutuhan ekonomi melalui usulan komite dalam 30 hari dan keputusan Menteri dalam 15 hari. Jika keputusan tidak diterima setelah 45 hari, pemberi kerja dapat menutup usaha setelah memberi pemberitahuan tertulis kepada pekerja. Pemilihan untuk pengurangan pekerja melibatkan konsultasi dengan Direktorat dan serikat dan dapat mempertimbangkan masa kerja, tanggung jawab keluarga, usia, kapasitas, dan keterampilan. Penutupan sebagian tidak boleh mengurangi upah di bawah minimum pekerjaan. Dalam keadaan tersebut pekerja dapat meminta pemutusan dan menerima kompensasi satu bulan upah per tahun masa kerja, maksimal enam bulan.
Hukum ketenagakerjaan di Suriah
Hukum ketenagakerjaan Suriah mengatur kontrak kerja, upah, waktu kerja, cuti, perlindungan tempat kerja, asuransi sosial, perwakilan kolektif, sengketa, dan pemutusan kerja. Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 17/2010 adalah kerangka utama yang terverifikasi bagi sebagian besar pekerjaan sektor swasta, tetapi penerapannya masih terfragmentasi secara regional dan dapat berbeda antar-otoritas lokal. Aturan juga membedakan pekerjaan swasta, koperasi, campuran, pertanian, dan publik.
VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.

