Politik di Suriah

Politik di Suriah saat ini dibentuk oleh lembaga negara transisi dan sistem perwakilan politik sementara. Deklarasi Konstitusional yang diadopsi pada 13 Maret 2025 menyediakan kerangka transisi hingga lima tahun. Selama periode ini, kewenangan negara, pemerintahan daerah, kebebasan publik, keamanan, dan pemilihan Majelis Rakyat berjalan berdasarkan pengaturan yang belum digantikan oleh konstitusi permanen dan pemilihan umum.

Negara

Suriah memiliki negara yang secara formal terbentuk, tetapi kapasitas efektifnya tidak merata di seluruh negeri. Deklarasi Konstitusional yang disahkan pada 13 Maret 2025 menjadi kerangka konstitusional transisi hingga lima tahun, dan baru berakhir setelah konstitusi permanen serta pemilihan umum berikutnya. Kewenangan negara mencakup lembaga nasional, 14 kegubernuran, administrasi publik, keuangan, pengawasan, kebebasan publik, dan keamanan, sementara kendali lokal serta penyediaan layanan masih sangat bervariasi.

Pemilu

Sistem pemilihan umum Suriah saat ini menggunakan proses tidak langsung sementara untuk memilih People's Assembly, badan legislatif transisi negara tersebut. Dua pertiga dari 210 kursinya dipilih oleh majelis pemilih terakreditasi, sedangkan Presiden mengangkat 70 anggota sisanya. Pemilihan presiden atau parlemen langsung secara nasional belum ditetapkan untuk masa transisi; pengaturan konstitusional permanen dan pemilihan umum masih diperlukan.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.