Sudan tidak memiliki satu lembaga nasional yang bertanggung jawab atas kehidupan sehari-hari yang berlangsung berdampingan. Di Khartoum dan wilayah perkotaan lainnya, komite lingkungan yang disebut لجان الأحياء (Lijan al-Hayy), jaringan lingkungan sipil terdesentralisasi yang disebut Lijan al-Muqawama, Ruang Tanggap Darurat (Emergency Response Rooms), komite pengelolaan masyarakat, organisasi nonpemerintah lokal, pemimpin agama dan sosial, serta kelompok perempuan dan pemuda dapat mengatur informasi, makanan, air, dukungan kesehatan, evakuasi, perlindungan, dan mediasi. Lijan al-Muqawama dan jaringan sipil lainnya dapat menghadapi risiko politik dan keamanan. Ruang Tanggap Darurat adalah struktur bantuan darurat yang dipimpin masyarakat, bukan kantor layanan negara yang seragam. Di Darfur dan Kordofan, Administrasi Adat (Native Administration), para tetua, Mekanisme Rekonsiliasi Berbasis Masyarakat (Community-Based Reconciliation Mechanisms), komite perdamaian, serta mediasi antara petani dan penggembala dapat membantu menangani sengketa tanah, air, penggembalaan, jalur migrasi, dan panen. Di negara-negara bagian timur dan kawasan Nil, masyarakat tuan rumah, pengungsi lintas batas, dan pengungsi internal sering berinteraksi melalui struktur perdamaian dan masyarakat setempat. Administrasi Adat berarti kepemimpinan lokal dan pengaturan mediasi berdasarkan adat; kewenangan, netralitas, inklusivitas, dan jangkauan praktisnya berbeda-beda menurut wilayah dan tidak otomatis memberi kekuatan hukum pada penyelesaian sengketa. Pengungsian merupakan kondisi utama yang memengaruhi kehidupan berdampingan. Riset untuk April 2026 mencatat sekitar 15 juta orang mengungsi akibat konflik, sekitar 8.94 juta pengungsi internal (IDP) dan sekitar 3.99 juta orang yang kembali. Sekitar 60% rumah tangga yang kembali tinggal di rumah yang rusak. Penilaian pengungsian tahun 2023 menemukan bahwa 65% IDP tinggal bersama masyarakat tuan rumah. Penilaian tahun 2025 mencatat sekitar 30% rumah tangga yang mengungsi tinggal di tempat berlindung darurat, 10% di tenda, dan 24% di rumah permanen. Kepadatan berlebih, keterbatasan air dan sanitasi, berkurangnya privasi, risiko kekerasan berbasis gender, sengketa properti, serta tekanan terhadap masyarakat tuan rumah dapat memperburuk konflik. Kehidupan berdampingan di Sudan dipengaruhi oleh perbedaan etnis, agama, bahasa, wilayah, gender, dan usia, disabilitas, serta status sebagai pengungsi internal, pengungsi lintas batas, atau anggota masyarakat tuan rumah. Pelabelan etnis, ujaran kebencian, kekerasan seksual, penahanan sewenang-wenang, dan serangan terhadap masyarakat sipil menimbulkan risiko serius berupa pengucilan dan aksi balasan. Perempuan, anak-anak, kelompok minoritas, dan pekerja bantuan lokal mungkin membutuhkan perlindungan tambahan. Pengungsi lintas batas memiliki hak dan kewajiban berdasarkan Undang-Undang Pengorganisasian Suaka 2014 (Asylum Organization Act 2014), termasuk mematuhi hukum yang berlaku dan ketertiban umum, tetapi pelaksanaan dan akses terhadap perlindungan masih rapuh. Konstitusi Transisi 2005 (Transitional Constitution 2005) memberikan dasar normatif bagi kesetaraan, nondiskriminasi, hak beragama, berbudaya, dan berbahasa, kebebasan bergerak, berkumpul, berserikat, dan privasi, sementara status praktis dan penegakannya masih belum pasti secara politik dan hukum pada 2026. Pasar, titik air, sekolah, fasilitas kesehatan, jalan, transportasi dan koridor perpindahan ternak, kamp pengungsian, serta Pusat Komunitas Serbaguna (Multi-Purpose Community Centres) merupakan ruang bersama yang penting. Pusat Komunitas Serbaguna, atau MPCC, dapat menggabungkan tempat pertemuan yang lebih aman dengan meja layanan perlindungan, dukungan psikososial, kegiatan literasi, dan pertemuan masyarakat. Akses bergantung pada lokasi, keberadaan mitra, dan kondisi keamanan. Serangan, penutupan, pos pemeriksaan, pembatasan pergerakan, ranjau, sisa bahan peledak, dan gangguan pasokan berarti bahwa tidak ada ruang publik yang selalu aman atau netral di seluruh Sudan. Sengketa dapat menyangkut tanah, sumber daya alam, air, penggembalaan, migrasi, kerusakan panen, pasar, mobilitas, urusan keluarga, atau hubungan sosial. Dialog, mediasi oleh tetua atau Administrasi Adat, jaringan perempuan dan pemuda, komite perdamaian, Mekanisme Rekonsiliasi Berbasis Masyarakat, kepolisian masyarakat, bantuan hukum, polisi, jaksa, dan pengadilan dapat menjadi bagian dari penanganan setempat. Kekerasan serius, kekerasan seksual atau berbasis gender, ancaman, kejahatan berat, dan risiko aksi balasan tidak boleh ditangani hanya melalui mediasi informal. Jalur formal yang tersedia bergantung pada apakah polisi, kejaksaan, dan pengadilan dapat berfungsi dengan aman di wilayah tersebut. Partisipasi dapat mencakup kegiatan sukarela di masyarakat, komite pengelolaan masyarakat, jaringan perdamaian atau perlindungan, dapur komunitas yang dikenal sebagai Takaaya, organisasi yang dipimpin pengungsi, serta saluran masukan atau pengaduan. Kegiatan ini sering didanai donor, bersifat sukarela, dan bergantung pada keamanan serta akses. Komite atau kelompok bantuan biasanya tidak memberikan hak individual yang berlaku nasional, dan layanan umumnya tidak mengenakan biaya langsung kepada pengguna, tetapi dapat dibatasi oleh kuota, pendanaan, mitra, dan wilayah setempat. Saluran digital mendukung komunikasi keluarga, peringatan, koordinasi bantuan, transfer uang, dan informasi masyarakat melalui jaringan seluler, WhatsApp, media sosial, dan jaringan diaspora. Undang-Undang Transaksi Elektronik 2007 (Electronic Transactions Act 2007) mengakui catatan, tanda tangan, dan pembayaran elektronik dengan ketentuan tertentu, sementara Undang-Undang Kejahatan Siber 2007 (Cybercrime Act 2007) menyediakan kerangka hukum untuk investigasi kejahatan siber dan lembaga peradilan. Konektivitas masih mahal dan tidak merata. Riset mencatat tiga pemadaman pada 2025 dan pembatasan nasional terhadap fungsi panggilan suara dan video WhatsApp pada Juli 2025. Lindungi identitas dan lokasi, periksa sumber informasi, jangan meneruskan tuduhan tentang kekerasan atau etnis yang belum terkonfirmasi, dan siapkan SMS, kontak luring, serta perantara lokal sebagai saluran cadangan karena pemadaman dan pembatasan layanan dapat mengganggu komunikasi.
Hidup berdampingan di Sudan
Kehidupan sehari-hari yang berlangsung berdampingan di Sudan diatur melalui gabungan yang terfragmentasi antara otoritas negara dan wilayah lokal, pemimpin adat, kelompok masyarakat, organisasi kemanusiaan, serta bantuan timbal balik informal. Perang, pengungsian, ketidakamanan, layanan yang rusak, dan akses digital yang tidak merata sangat memengaruhi cara orang berbagi lingkungan tempat tinggal, ruang publik, dan sumber daya. Pengaturan lokal sangat berbeda di 18 negara bagian Sudan, sehingga badan yang bertanggung jawab, ketentuan akses, dan perlindungan praktis yang tersedia bergantung pada wilayah tertentu.
VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.

