Pajak di Suriname

Sistem pajak Suriname mencakup pendapatan pribadi, pekerjaan, laba usaha, konsumsi, properti, dividen, impor, dan sektor tertentu. Belastingdienst Suriname dan badan terkait di Ministerie van Financiën en Planning mengelola sistem nasional; tidak ada lapisan pajak kota yang terbukti secara terpisah. Wajib pajak umumnya memerlukan nomor identifikasi pajak FIN/VIN, harus memenuhi tenggat pelaporan dan pembayaran, serta dapat menggugat ketetapan melalui bezwaar dan beroep.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.