Tajikistan adalah republik berdaulat, demokratis, sekuler, sosial, dan kesatuan berdasarkan Konstitusinya. Presiden adalah kepala negara, memimpin kekuasaan eksekutif, dan mengetuai Pemerintah. Parlemen nasional, Majlisi Oli, memiliki dua kamar, sedangkan pengadilan, Kejaksaan, kementerian, dan badan-badan menjalankan fungsi publik yang berbeda. Kekuasaan negara juga dijalankan melalui lima unit teritorial tingkat atas, administrasi lokal, badan pemerintahan lokal, jamoat, dan struktur lingkungan informal, mahalla. Pemilihan umum menghubungkan warga dengan badan perwakilan di berbagai tingkat. Pemilih secara langsung memilih Presiden, kamar bawah parlemen, dan majelis perwakilan lokal; kamar atas, Majlisi Milli, sebagian dipilih oleh majelis lokal dan sebagian diangkat oleh Presiden. Komisi Pusat Pemilihan Umum dan Referendum, Central Commission for Elections and Referenda, menyelenggarakan pemilihan umum melalui komisi distrik dan tempat pemungutan suara. Memahami struktur kelembagaan dan proses pemilihan umum membantu membedakan pihak yang memegang kewenangan publik dari cara para perwakilan dipilih.
Politik di Tajikistan
Politik di Tajikistan diselenggarakan melalui republik presidensial berdasarkan Konstitusi 1994. Lembaga negara membuat dan menegakkan hukum, mengelola urusan publik, serta menjalankan kewenangan yudisial. Pemilihan umum menentukan perwakilan di tingkat nasional dan lokal serta memilih Presiden.
VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.

