Hubungan keluarga di Tanzania mencakup perkawinan, menjadi orang tua, nafkah anak, pengasuhan, dukungan keluarga, konflik, perpisahan, ketergantungan, dan kematian. Sistem formal berjalan berdampingan dengan pengaturan agama, adat, dan keluarga besar, tetapi dampak hukumnya bergantung pada pencatatan, pengadilan, atau penyedia berwenang yang bertanggung jawab. Tanzania Daratan menggunakan lembaga seperti Registration Insolvency and Trusteeship Agency (RITA), pencatat distrik, pengadilan, pemerintah daerah, dan Social Welfare Officers. Zanzibar menggunakan lembaganya sendiri, termasuk Zanzibar Civil Status Registration Agency (ZCSRA), Children's Courts, dan layanan kesejahteraan sosial; prosedur Daratan tidak otomatis berlaku di sana. Di Daratan, perkawinan dapat bersifat sipil, agama, atau adat, dan dapat monogami, poligami, atau berpotensi poligami bergantung pada bentuk dan aturan yang berlaku. Persetujuan bebas dan sukarela diwajibkan. Usia minimum umum adalah 18 tahun bagi laki-laki dan 15 tahun bagi perempuan; pengadilan dapat mengizinkan perkawinan mulai usia 14 tahun dalam keadaan khusus, dan aturan persetujuan tambahan berlaku bagi anak perempuan di bawah 18 tahun. Layanan RITA mencakup sertifikat perkawinan, surat keterangan tidak ada halangan, pendaftaran perkawinan yang sudah terjadi tetapi belum tercatat, serta pendaftaran perkawinan luar negeri. Biaya Daratan yang tercantum adalah TZS 40.000 untuk sertifikat perkawinan atau pendaftaran perkawinan lama yang belum tercatat, TZS 300.000 untuk surat keterangan tidak ada halangan, dan TZS 200.000 untuk pendaftaran perkawinan luar negeri; biaya dapat berubah. Zanzibar mencatat status sipil melalui ZCSRA dan sistem elektronik Civil Registration and Vital Statistics yang dikenal sebagai eCRVS. Catatan perkawinan Zanzibar dapat memuat para pihak, tempat dan tanggal, pejabat berlisensi, mahar, kewarganegaraan, serta rincian identitas. Prosedur perkawinan dan perceraian di Zanzibar mengikuti sistem Pemerintah Revolusioner Zanzibar. Pendaftaran perceraian umumnya harus disampaikan ke lembaga terkait dalam 30 hari setelah perceraian diputuskan. Di Daratan, Law of the Child Act menganggap anak sebagai orang berusia di bawah 18 tahun dan menjadikan kepentingan terbaik anak sebagai pertimbangan utama. Orang tua dapat merupakan orang tua biologis atau angkat, atau orang yang secara formal berkomitmen merawat anak. Hubungan orang tua-anak dapat dibuktikan melalui perkawinan, daftar kelahiran, upacara adat, pengakuan publik, atau bukti DNA. Orang tua dengan hubungan yang terbukti bertanggung jawab atas kesejahteraan dan nafkah anak, termasuk kebutuhan dasar untuk bertahan hidup dan berkembang. Pengadilan dapat mempertimbangkan pendapatan, kekayaan, kemampuan menghasilkan pendapatan, anak lain, serta biaya hidup setempat, dan dapat meminta laporan penyelidikan sosial. Perintah nafkah biasanya berlaku hingga anak berusia 18 tahun dan dapat berlanjut bila anak masih menempuh pendidikan atau pelatihan. Penegakan umumnya perlu dimohonkan dalam 45 hari setelah jumlah jatuh tempo. Keputusan pengasuhan dan kontak berpusat pada kepentingan terbaik anak, termasuk usia dan jenis kelamin, hubungan dengan tiap orang tua, pandangan anak, hubungan saudara, kesinambungan pengasuhan, serta hak anak. Orang tua, wali, anak melalui next friend, Social Welfare Officer, atau kerabat lain yang memenuhi syarat dapat mengajukan perkara nafkah, dengan izin pengadilan bila diperlukan. Pemindahan anak secara melawan hukum dapat menimbulkan konsekuensi pidana. Pengasuhan sementara, rumah tinggal yang disetujui, dan adopsi merupakan alternatif bila pengasuhan keluarga tidak tersedia atau tidak aman. Adopsi umumnya memerlukan perintah pengadilan, persetujuan orang tua atau wali kecuali berlaku pengecualian, persetujuan anak sejak usia 14 tahun, dan laporan penyelidikan sosial; imbalan untuk adopsi tidak diizinkan. Pemohon adopsi asing mungkin juga menghadapi syarat seperti tinggal tiga tahun, pengasuhan sementara tiga bulan, serta dokumen catatan pidana dan negara asal. Layanan kesehatan keluarga mencakup keluarga berencana, kesehatan ibu, bayi baru lahir, anak dan remaja, kontrasepsi, pencegahan penularan HIV dari ibu ke anak, serta imunisasi. Akses biasanya melalui fasilitas kesehatan dan sistem kesehatan dewan daerah; biayanya tidak seragam secara nasional. Tanzania Demographic and Health Survey and Malaria Indicator Survey 2022 menemukan bahwa di antara perempuan usia 15–49 tahun, 27% belum pernah menikah dan 61% menikah atau tinggal bersama; pada laki-laki angkanya 44% dan 51%. Tingkat kesuburan total adalah 4,8, dan 22% perempuan usia 15–19 tahun pernah hamil. Di antara perempuan menikah, 38% menggunakan kontrasepsi, termasuk 31% metode modern, sementara 21% memiliki kebutuhan kontrasepsi yang belum terpenuhi. Angka ini menggabungkan Daratan dan Zanzibar serta tidak menghapus perbedaan lokal. Ministry of Community Development, Gender, Women and Special Groups mendukung layanan seperti mediasi keluarga, dukungan psikososial, layanan lansia, dan rumah aman. Dewan daerah dan layanan kesejahteraan sosial tingkat ward sering menjadi pintu masuk praktis. Productive Social Safety Net (PSSN), yang dikelola TASAF, mendukung rumah tangga miskin dan sangat rentan melalui transfer tetap dan pembayaran lain. Vulnerable Groups Transfer dapat mendukung rumah tangga dengan anak atau penyandang disabilitas, sedangkan Human Capital Transfer variabel dapat dikaitkan dengan syarat kesehatan atau pendidikan. Program ini terarah dan bukan tunjangan perawatan keluarga universal. Catatan kebijakan Juni 2023 mencantumkan 1.347.361 rumah tangga penerima manfaat dan 5.111.477 anggota. Kekerasan yang memengaruhi perempuan atau anak dapat memerlukan rujukan ke polisi, kesehatan, kesejahteraan sosial, pengadilan, bantuan hukum, dan rumah aman. Rumah aman memerlukan pendaftaran dan lisensi, penyelidikan kesejahteraan sosial, inspeksi kesehatan, serta standar perlindungan, termasuk area terpisah untuk perempuan, laki-laki, dan anak; lokasinya tidak diumumkan kepada publik. National Plan of Action to End Violence Against Women and Children II Tanzania mencakup pencegahan, rujukan, dukungan psikososial, hukum dan medis, pengasuhan alternatif, serta dukungan pengasuhan anak. Materi Daratan yang ditinjau tidak menetapkan satu nomor darurat nasional; layanan kesejahteraan sosial Zanzibar menyediakan Call Center 116. Di Tanzania Daratan, perceraian umumnya tidak dapat dimulai sebelum dua tahun perkawinan kecuali pengadilan memberi izin karena kesulitan luar biasa. Sengketa perkawinan biasanya terlebih dahulu dibawa ke Marriage Conciliation Board, yang dapat berfungsi melalui badan tingkat ward; pengecualian mencakup lokasi pasangan yang tidak diketahui atau proses yang luar biasa tidak praktis. Bukti keretakan perkawinan dapat mencakup kekejaman, pengabaian yang disengaja, penelantaran sedikitnya tiga tahun, atau perpisahan sedikitnya tiga tahun. Pengadilan juga mempertimbangkan nafkah, pengaturan anak, dan apakah keretakan tidak dapat diperbaiki. Pendaftaran perceraian RITA menggunakan putusan atau keputusan pembatalan, decree setelah masa banding, serta sertifikat perkawinan; biaya yang tercantum adalah TZS 40.000 untuk sertifikat perceraian Daratan dan TZS 200.000 untuk perceraian luar negeri. Waktu pemrosesan tidak dijamin. Kelahiran dan kematian juga menetapkan status keluarga. Di Daratan, kelahiran umumnya harus didaftarkan dalam 90 hari melalui rumah sakit atau fasilitas kesehatan, atau melalui Ward Executive Officer atau pencatat distrik setelah kelahiran di rumah. Pendaftaran terlambat mungkin memerlukan kartu klinik, sertifikat baptis, atau surat pejabat lokal. Biaya pendaftaran kelahiran yang tercantum adalah TZS 8.000 bila usia catatan kurang dari 10 tahun dan TZS 20.000 setelah 10 tahun; koreksi berbiaya TZS 13.000 dan duplikat TZS 7.000. Kematian umumnya harus didaftarkan dalam 30 hari menggunakan izin pemakaman rumah sakit atau melalui Ward Executive Officer atau pencatat distrik. Pendaftaran terlambat dapat memerlukan pemberitahuan kematian, notulen rapat keluarga, dan surat pejabat lokal. Zanzibar menggunakan ZCSRA dan eCRVS untuk kelahiran, kematian, perkawinan, dan perceraian. Akses praktis dapat dilakukan secara digital melalui eRITA di Daratan, eCRVS di Zanzibar, dan National Legal Information System (NaLIS) untuk permohonan bantuan hukum. Jalur luring mencakup rumah sakit, Ward atau Village Executive Officers, pencatat distrik, cabang RITA, pengadilan tingkat ward, Marriage Conciliation Boards, Social Welfare Officers dewan daerah, pengadilan, polisi, dan rujukan kesehatan. Legal Aid Act 2017 memungkinkan orang yang memenuhi syarat di Daratan mengajukan bantuan hukum gratis, dengan penilaian kelayakan dan keuangan; layanan dapat mencakup pengasuhan, nafkah, perceraian, dan kekerasan. Mama Samia Legal Aid Campaign beroperasi di Daratan dan Zanzibar, tetapi cakupan penyedia berbeda menurut lokasi. Pengaturan bisnis atau keluarga berdasarkan adat atau agama tidak boleh dianggap otomatis memiliki pengakuan hukum tanpa bukti, pendaftaran, atau proses pengadilan yang relevan.
Keluarga di Tanzania
Kehidupan keluarga di Tanzania ditopang hukum dan pencatatan formal, pengaturan agama dan adat, serta pengasuhan keluarga besar. Tanzania Daratan dan Zanzibar memiliki sistem berbeda untuk perkawinan, kelahiran, perceraian, urusan anak, dan kesejahteraan sosial; otoritas yang tepat bergantung pada tempat peristiwa terjadi. Orang tua, kerabat, dan layanan publik berbagi tanggung jawab atas kesejahteraan anak, dukungan, perlindungan dari kekerasan, dan kebutuhan perawatan.
VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.

