Kawasan lindung adalah wilayah yang dikelola secara formal, tempat ekosistem, spesies, atau sumber daya alam memperoleh perlindungan dan aturan penggunaan tertentu. Bentang alam utama Togo mencakup hutan-sabana Guinean, sabana Sudanian, hutan pegunungan dan galeri, hutan kering dan basah, mangrove, laguna, danau, sungai Oti, Mono, dan Zio, serta pesisir Atlantik. Koutammakou adalah lanskap budaya hidup yang di dalamnya hutan, ladang, mata air, dan batu sakral tetap erat terkait dengan kehidupan setempat. Jaringan kawasan lindung Togo mencakup taman nasional Fazao-Malfakassa, Oti-Kéran, dan Fosse aux Lions, serta cagar alam seperti Togodo, Abdoulaye, dan Oti-Mandouri. Empat lokasi Ramsar mencakup sekitar 1.210.400 hektare: Bassin versant Oti-Mandouri seluas 425.000 hektare, Parc national de la Keran seluas 163.400 hektare, Réserve de faune de Togodo seluas 31.000 hektare, dan Zones Humides du Littoral du Togo seluas 591.000 hektare. Lokasi Ramsar adalah lahan basah yang diakui penting secara internasional; penetapan ini mendukung perlindungan dan pemanfaatan bijak, tetapi tidak otomatis memberikan akses gratis ke taman bagi publik. Ministry of Environment and Forest Resources, administrasi kehutanan, otoritas setempat, komunitas, dan ONAP, kantor nasional kawasan lindung yang dibentuk pada 2023, berbagi tanggung jawab. ONAP mengoordinasikan pengelolaan kawasan lindung dan partisipasi komunitas, dengan pengawasan teknis dari kementerian lingkungan dan pengawasan keuangan dari kementerian yang bertanggung jawab atas perekonomian. Badan pengelolaan lingkungan ANGE, universitas, LSM, dan organisasi komunitas berkontribusi dalam pemantauan, pemulihan, dan pendidikan lingkungan. Program GIPAP lima tahun yang diluncurkan pada 2024 menargetkan sedikitnya 7.000 rumah tangga di sekitar Fazao-Malfakassa, Abdoulaye, dan Togodo-Mono melalui pengelolaan partisipatif, reboisasi, pemulihan, agroekologi, pengawasan, dan mata pencaharian alternatif. Alam menyediakan lahan dan sumber daya untuk pertanian, peternakan, perikanan, kayu bakar, arang, hasil hutan bukan kayu, tanaman obat, perburuan, perlebahan, pengamatan alam, trekking, safari, dan pengamatan burung. Ketergantungan masyarakat setempat tinggi. Alih fungsi lahan, deforestasi, kebakaran vegetasi, penggembalaan berlebihan, perburuan liar, penggunaan kayu ilegal, pencemaran air dan tanah, eceng gondok invasif Eichhornia crassipes, serta erosi pantai menurunkan kualitas ekosistem. Konflik dapat muncul terkait batas kawasan lindung, permukiman, perluasan lahan pertanian dan padang rumput, pengambilan kayu dan arang, perburuan, perikanan, infrastruktur, perluasan pelabuhan dan perkotaan, serta pertemuan manusia dengan satwa liar. Dialog, tata kelola partisipatif, pemulihan, penghasilan alternatif, dan pemantauan merupakan jalur respons utama setempat. Inventarisasi keanekaragaman hayati nasional yang lebih lama mencatat 4.019 spesies hewan dan 4.002 spesies tumbuhan. Jumlah terkini dapat berbeda menurut lokasi dan tanggal survei. Spesies yang menjadi perhatian konservasi mencakup gajah Afrika, kuda nil kerdil, manatee Afrika Barat, simpanse, katak deras Kloto, katak Adélé, dan penyu laut. Bongo telah punah secara lokal di Togo, sehingga catatan spesies lama tidak membuktikan keberadaan populasi saat ini. Pemeriksaan khusus lokasi diperlukan untuk mengetahui jumlah dan persebaran terkini. Forest Code 2008 membedakan fauna yang sepenuhnya dilindungi, dilindungi sebagian, dan tidak dilindungi. Rencana pengelolaan kawasan lindung diwajibkan. Pengunjung dilarang berburu, menangkap hewan, merusak tumbuhan, menyalakan kebakaran semak, atau mencemari lingkungan. Masuk, berkemah, dan melintas di cagar alam umumnya memerlukan izin berdasarkan aturan lokasi yang berlaku. Perburuan memerlukan izin; perburuan lokal nonkomersial menggunakan senjata tradisional dapat diizinkan untuk spesies yang tidak dilindungi dalam hak penggunaan adat yang diakui. Penangkapan komersial atau eksperimental memerlukan izin, dan pemandu atau pelacak memerlukan lisensi atau kartu yang diwajibkan. Aturan menteri menetapkan musim, senjata, dan jenis izin. Pengangkutan hewan atau trofi memerlukan sertifikat terkait, termasuk dokumen kesehatan. Pelanggaran dapat berujung denda FCFA 30.000 hingga 300.000 dan, bergantung pada pelanggarannya, hukuman penjara satu hingga 12 bulan. Togo tidak memiliki satu sistem pemesanan dan biaya nasional untuk semua kawasan lindung. Referensi pariwisata 2025 untuk Fazao-Malfakassa menyebut biaya masuk sekitar EUR 5 hingga 10, tetapi jumlah terkini, pengaturan jam buka, kewajiban pemandu, dan izin sebelumnya harus dikonfirmasi secara lokal kepada pengelola lokasi atau ONAP. Musim kemarau umumnya lebih sesuai untuk pengamatan sabana, sementara kondisi berbeda menurut ekosistem. Banjir, kekeringan, panas, erosi, tekanan pesisir, kenaikan permukaan laut, dan kebakaran vegetasi juga memengaruhi kawasan alam; kekeringan sangat relevan di Kara dan Savanes, sedangkan risiko banjir terjadi di seluruh negeri, termasuk wilayah pesisir.
Alam di Togo
Togo memiliki lima zona ekologi, mulai dari sabana Guinean dan Sudanian hingga hutan pegunungan dan galeri, hutan kering dan basah, mangrove, laguna, danau, sungai, serta pesisir Atlantik. Alam mendukung pertanian, peternakan, perikanan, hasil hutan, tanaman obat, perlebahan, dan pariwisata, tetapi alih fungsi lahan, kebakaran, penggembalaan berlebihan, perburuan liar, pencemaran, dan erosi pantai menekan ekosistem. Togo memiliki 83 kawasan lindung yang mencakup sekitar 14% wilayahnya, termasuk tiga taman nasional dan empat lahan basah Ramsar. Akses, penggunaan yang diizinkan, dan biaya pengunjung bergantung pada lokasi dan aturan pengelolaannya.
VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.

