Pajak di Uganda

Sistem pajak Uganda mengenakan pungutan berdasarkan undang-undang atas penghasilan, penjualan, pekerjaan, impor, barang tertentu, dan transaksi tertentu. Uganda Revenue Authority (URA) mengelola pendaftaran, penetapan, pemungutan, pengembalian, dan audit pajak, sedangkan Ministry of Finance mengembangkan kebijakan dan legislasi perpajakan. Tax Identification Number (TIN) mengidentifikasi wajib pajak untuk pendaftaran pajak dan beberapa transaksi terkait. Tarif, ambang batas, dan kewajiban pelaporan bergantung pada status wajib pajak, penghasilan, transaksi, dan sektor.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.