Pajak di Vanuatu

Vanuatu tidak mengenakan pajak penghasilan pribadi maupun pajak penghasilan badan. Pajak dan pungutan utamanya mencakup pajak pertambahan nilai 15% (VAT), bea masuk, cukai, Rent Tax atas pendapatan sewa, bea meterai, dan biaya izin usaha. Department of Customs and Inland Revenue (DCIR) mengelola pendaftaran, pelaporan, pembayaran, audit, dan keberatan. Nomor identifikasi pajak (TIN) digunakan untuk mengidentifikasi banyak wajib pajak dan pemegang izin.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.