Negara di Antigua dan Barbuda

Antigua dan Barbuda adalah negara kesatuan berdaulat yang berbentuk monarki konstitusional dan demokrasi parlementer. Konstitusi merupakan hukum tertinggi, dan pemerintahan nasional beroperasi melalui Gubernur Jenderal, Parlemen, Kabinet, kementerian, pengadilan, serta lembaga pengawasan independen. Barbuda memiliki badan pemerintahan daerah berdasarkan konstitusi, sedangkan kementerian nasional menyediakan sebagian besar administrasi publik di Antigua dan Redonda.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.