Pemerintahan di Bangladesh

Bangladesh adalah republik kesatuan yang berdaulat dengan sistem pemerintahan parlementer. Presiden adalah kepala negara, perdana menteri memimpin pemerintahan, dan parlemen unikameral menetapkan undang-undang, pajak, serta anggaran nasional. Administrasi publik, pemerintahan daerah, pengadilan, keuangan publik, lembaga pengawasan, dan otoritas keamanan menjalankan fungsi negara yang berbeda.

VivAVia dapat membuat kesalahan. Periksa informasi penting.